Polres Tegal Kota Ungkap 17 Kasus Narkotika Selama Triwulan Pertama 2026
- 27 Mar 2026 20:37 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Kota Tegal - Polres Tegal Kota mencatat capaian pengungkapan kasus narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya lainnya sepanjang periode Januari hingga 27 Maret 2026. Dalam kurun waktu tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus yang melibatkan puluhan tersangka dari berbagai wilayah. Jum’at (27/3/2026).
Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya mengungkapkan, total terdapat 17 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 23 orang. Kasus-kasus tersebut mencakup berbagai jenis tindak pidana, mulai dari penyalahgunaan narkotika hingga peredaran obat-obatan berbahaya yang berpotensi merusak generasi muda.
“Dari Januari sampai dengan 27 Maret, dari Polres Tegal Kota untuk total pengungkapan kasus narkotika, psikotropika, kemudian obat-obat berbahaya lainnya itu sampai dengan saat ini jumlah kasus yang berhasil diungkap adalah 17 kasus dengan 23 tersangka.” ujar AKBP Heru Antariksa Cahya.
Selama periode tersebut, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah yang cukup signifikan. Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai jenis zat terlarang yang diduga siap edar di wilayah Kota Tegal dan sekitarnya.
“Total barang bukti periode dari Januari sampai dengan saat ini adalah sabu 64,19 gram, kemudian tembakau gorila 315,54 gram, kemudian psikotropika 128,5 butir, dan obat-obat berbahaya lainnya itu 1.509 butir." jelas AKBP Heru.
Capaian tersebut menunjukkan adanya upaya intensif dari jajaran Satresnarkoba dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tegal Kota. Penindakan dilakukan melalui serangkaian penyelidikan, pengembangan kasus, serta kerja sama lintas sektor guna memutus rantai distribusi.
Polres tegal Kota menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Informasi dan laporan warga menjadi salah satu faktor penting dalam membantu aparat mengidentifikasi serta menindak pelaku peredaran narkoba.
Polres Tegal Kota menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya. Upaya pemberantasan akan dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kota Tegal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....