Pria Asal Kroya Diamankan Polisi, Edarkan Obat Keras Ilegal

  • 25 Feb 2026 16:39 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Cilacap : Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap kembali mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial FP (23) diamankan petugas di kawasan Kroya, Kabupaten Cilacap, pada Senin (23/2/2026) malam.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran obat berbahaya di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Kasat Reserse Narkoba melalui Kasi Humas Polresta Cilacap mengungkapkan kasus ini terungkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat berbahaya.

"Kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka disamping sebuah salon di wilayah Kroya," katanya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa obat keras jenis tramadol serta obat keras lainnya yang telah dikemas dalam plastik klip. Selain itu, turut diamankan uang tunai dan beberapa barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat keras ilegal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seorang rekannya yang menitipkan barang untuk dijual dengan imbalan Rp130.000 per hari.

Atas perbuatannya, FP dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) subsider Pasal 436 juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....