Pengedar Sabu di Majenang Ditangkap Satnarkoba Polresta Cilacap
- 21 Nov 2025 08:49 WIB
- Purwokerto
KBRN, Cilacap : Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Cilacap. Seorang pria berinisial IN (27) diamankan di Kecamatan Majenang setelah kedapatan menyimpan lima paket sabu dengan total berat 10,80 gram, Rabu (19/11/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pelaku. IN berhasil ditangkap di rumahnya di Jl. Soka, Desa Sindangsari.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu yang disembunyikan tersangka di beberapa tempat berbeda di dalam rumah. IN mengakui seluruh barang haram tersebut merupakan miliknya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial ABI. Ia bahkan telah tiga kali mengambil barang dari pemasok yang sama untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Cilacap demi mendapatkan keuntungan.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, yakni uang tunai Rp2 juta dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.
“Penangkapan tersangka dilakukan setelah petugas memastikan adanya aktivitas transaksi yang mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan lima paket sabu yang diakui merupakan milik tersangka,” kata Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo.
IN kini ditahan di Mapolresta Cilacap untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Primer Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.
Polresta Cilacap mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak pidana, khususnya peredaran narkoba. Layanan pengaduan dapat diakses melalui Call Center 110, yang aktif 24 jam untuk membantu masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....