Peran Orang Tua Kunci Cegah Kenakalan Remaja
- 26 Jan 2026 16:45 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto: Kejaksaan Negeri Banyumas menegaskan pentingnya peran orang tua dalam menekan angka kenakalan remaja, seiring dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Orang tua dinilai menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter, kedisiplinan, serta kesadaran hukum pada anak sejak dini.
Perwakilan Kejari Banyumas menyatakan, “Peran orang tua sangat menentukan dalam membentuk karakter dan mencegah anak terlibat kenakalan remaja sejak dini," tegasnya.
Melalui berbagai kegiatan edukasi hukum, Kejari Banyumas mengajak orang tua untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap pergaulan, penggunaan media sosial, serta aktivitas sehari-hari remaja. “Orang tua perlu lebih aktif mengawasi pergaulan, penggunaan media sosial, serta aktivitas anak agar tidak terjerumus pada perilaku yang melanggar hukum,” ujarnya.
Kejaksaan menilai, lemahnya pengawasan dan kurangnya komunikasi dalam keluarga dapat meningkatkan risiko terjadinya kenakalan remaja, seperti perundungan, tawuran, hingga pelanggaran hukum lainnya. “Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak menjadi kunci utama dalam menekan potensi kenakalan remaja,” tegasnya.
Selain peran orang tua, Kejari Banyumas juga mengimbau para remaja untuk lebih memahami dan mematuhi aturan hukum, termasuk ketentuan dalam KUHP baru. “Dengan diberlakukannya KUHP baru, kami mengimbau para orang tua dan remaja untuk lebih memahami dan mematuhi aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kejari Banyumas menekankan bahwa kepatuhan terhadap KUHP baru bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. “Setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum, sehingga remaja harus lebih bijak dalam bersikap dan berperilaku,” tambahnya.
Kejari Banyumas berharap sinergi antara orang tua, sekolah, dan lingkungan dapat terus diperkuat. “Sinergi antara keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat dibutuhkan untuk menciptakan generasi muda yang taat hukum dan berkarakter positif,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....