Sat Lantas Banyumas Tertibkan 210 Kendaraan Berknalpot Brong
- 02 Jun 2026 17:33 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Banyumas menindak 210 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis selama periode Mei 2026. Dari jumlah tersebut, 202 unit merupakan sepeda motor dan delapan unit mobil, sementara 77 knalpot brong turut diamankan dalam patroli yang dilakukan secara intensif.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari langkah rutin sekaligus respons cepat atas meningkatnya keluhan masyarakat. Aduan banyak disampaikan melalui media sosial maupun layanan darurat Call Center 110 terkait kebisingan knalpot brong yang kerap mengganggu, terutama pada malam hari.
"Penindakan ini merupakan bagian dari langkah rutin sekaligus respons cepat Polresta Banyumas atas meningkatnya keluhan masyarakat. Aduan tersebut banyak disampaikan melalui media sosial hingga layanan darurat call center 110, terutama terkait kebisingan knalpot brong yang kerap mengganggu pada malam hari," ujar Kapolresta.
Menurutnya, penggunaan knalpot bising tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu persoalan yang lebih luas. Selain dapat menimbulkan gesekan sosial, knalpot brong juga kerap berkaitan dengan aksi balap liar yang meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Patroli dan penindakan difokuskan pada jam-jam rawan di sejumlah ruas jalan strategis kawasan Purwokerto, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Bung Karno, Jalan Gerilya, Jalan Suparjo Rustam, serta sejumlah titik yang sering dijadikan arena balap liar. Hasil evaluasi menunjukkan mayoritas pelanggar berasal dari kalangan remaja usia produktif.
Dalam penerapan sanksi, Sat Lantas tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pendekatan edukatif. Pelanggar diwajibkan mengikuti proses sidang tilang atau membayar denda sesuai ketentuan serta melengkapi kembali kendaraannya dengan knalpot standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil.
"Kami tidak hanya menindak, tetapi juga membangun kesadaran. Ini bagian dari upaya bersama menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman," ucapnya.
Kasat Lantas Polresta Banyumas AKP Achmad Riedwan Prevoost menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah pelanggaran lalu lintas. Pihaknya mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama terkait modifikasi kendaraan.
"Orang tua diimbau lebih aktif memantau aktivitas anak, khususnya dalam hal memodifikasi kendaraan. Di sisi lain, edukasi terus kami gencarkan melalui kunjungan ke sekolah, pondok pesantren, hingga komunitas otomotif guna menanamkan pemahaman tentang keselamatan dan aturan berkendara," kata Achmad, Senin (1/6/2026).
Melalui penindakan dan edukasi yang terus dilakukan, Sat Lantas Polresta Banyumas berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan knalpot standar semakin meningkat. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....