Ini Perekembangan Kasus Rudapaksa Anak Berkebutuhan Kusus Di Wangon
- 14 Okt 2024 17:27 WIB
- Purwokerto
KBRN, Banyumas: Keluarga korban rudapaksa anak berkebutuhan khusus berinisial NPSN warga Kecamatan Wangon didampingi Tim kuasa hukum dari PBH Peradi SAI Purwokerto kali kedua mendatangi Satreskrim Polresta Banyumas pada Senin (14/10/2024).
Tim Kuasa Hukum PBH Peradi SAI Purwokerto Eko Prihatin SH menjelaskan, pihaknya mendesak agar kepolisian segera menangkap pelaku. Kasus ini dibutuhkan atensi yang lebih terhadap korban ini baik dari kita selaku kuasa hukum maupun dari pihak Kepolisian.
“Kami kuasa hukum dari PBH Peradi SAI Purwokerto meminta dari pihak kepolisian terutama unit PPA untuk lebih profesional dalam melakukan tindak lanjut dari proses pelaporan ini, sampai saat ini sudah 3 orang saksi yang hari ini juga masih dilakukan pemeriksaan,”ujarnya.
Kasubnit 1 Unit PPA Polresta Banyumas Ipda Andi Dwisantosa menjelaskan, kasus rudapaksa anak berkebutuhan khusus ini masih berproses. "Secara prosedural, korban NPSN beserta eyangnya datang ke Polresta Banyumas dan sudah dimintai keterangannya.” kata Andi
Menurutnya, korban nantinya dengan didampingi dari Unit PPA akan diperiksa kondisinya di psikiater dan di pusat kesehatan terlebih dahulu. Setelah itu, hasil pemeriksaan psikiater dan kesehatan sudah keluar, baru pihaknya memeriksa saksi-saksi dari hasil tersebut.
“Setelah ada hasil pemeriksaan dari psikolog, di psikolog kan dijelaskan apa yang dialami korban, baru keterangan dari saksi dan melakukan tahap selanjutnya,” Pungkas Ipda Andi Dwisantosa.
"Kami kuasa hukum dari PBH Peradi SAI Purwokerto meminta dari pihak kepolisian terutama unit PPA untuk lebih profesional dalam melakukan tindak lanjut dari proses pelaporan ini, sampai saat ini sudah 3 orang saksi yang hari ini juga masih dilakukan pemeriksaan,"ujarnya.
Terkait saksi dari Gurunya korban NPSN, Ipda Andi Dwisantosa mengungkapkan pihaknya bukan menolak guru tersebut menjadi saksi tapi menunggu hasil pemeriksaan korban dulu.
"Kita nggak menolak saksi gurunya untuk dimintai keterangannya, tapi kita menunggu hasil kondisi kesehatan mentalnya seperti apa kan psikolog kita tidak mengetahui, kalau bu guru kan mengerti kesehariannya walaupun di sini bu guru kan kesehariannya sama korban tapi keterangan itu udah terbaik, udah cukup, udah cukup, udah 99% itu udah bagus,"tegas dia. Guru korban yang mengajar di Wangon, TKD mengaku sudah sudah curiga dari awal mengenai NPSN. Korban rudapaksa anak berkebutuhan khusus itu, kata dia, hanya mau bercerita dengannya mengenai kejadian yang dialami NPSN. Ia juga menyatakan siap memberikan keterangan jika diperlukan."Karena anak ini mau cerita apa yang dialaminya hanya kepada saya", pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....