Pasar Modal April 2026 Bergerak Dinamis, IHSG Turun

  • 19 Mei 2026 10:53 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon pada April 2026 menunjukkan dinamika yang cukup tinggi di tengah berlanjutnya ketidakpastian ekonomi global dan volatilitas pasar keuangan dunia. Meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi, ketahanan dan likuiditas pasar modal domestik dinilai masih terjaga.

Pada akhir April 2026, IHSG ditutup di level 6.956,80, melemah 1,30 persen secara month to month (mtm) dan turun 19,55 persen secara year to date (ytd). Kondisi ini dipengaruhi sikap pelaku pasar yang cenderung menunggu kepastian arah ekonomi global di tengah tingginya volatilitas.

Meski demikian, OJK menyebut likuiditas pasar saham nasional masih relatif terkendali. Hal ini tercermin dari rata-rata bid-ask spread yang tetap rendah di level 1,33 kali, membaik dibanding Maret 2026 sebesar 1,55 kali.

Sementara itu, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) pasar saham mencapai Rp18,51 triliun, meski mengalami moderasi dibanding bulan sebelumnya yang mencapai Rp20,66 triliun. Di sisi investor asing, sepanjang April 2026 tercatat masih terjadi net sell saham sebesar Rp17,02 triliun, walaupun lebih rendah dibanding Maret 2026 yang mencapai Rp23,34 triliun.

Sementara itu, pasar obligasi menunjukkan performa yang lebih positif. Indonesia Composite Bond Index (ICBI) ditutup pada level 436,38, menguat 0,74 persen secara bulanan, meski secara tahunan masih turun 1,01 persen.

Investor asing juga mencatatkan net buy Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8,80 triliun selama April 2026, mengindikasikan masih adanya kepercayaan terhadap instrumen obligasi pemerintah Indonesia. Dari sektor pengelolaan investasi, industri reksa dana mencatatkan pertumbuhan positif.

Nilai Asset Under Management (AUM) industri pengelolaan investasi mencapai Rp1.072,64 triliun per 29 April 2026 atau meningkat 1,53 persen secara bulanan dan 2,87 persen secara tahunan berjalan. Adapun Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat Rp711,89 triliun, tumbuh 2,32 persen mtm dan 5,41 persen ytd.

Kinerja positif industri reksa dana juga didukung oleh meningkatnya minat investor untuk melakukan pembelian atau subscription, dengan nilai net subscription mencapai Rp8,11 triliun pada April 2026, dan secara akumulatif mencapai Rp37,24 triliun sepanjang tahun berjalan.

Pertumbuhan investor pasar modal juga terus berlanjut. Hingga April 2026, jumlah investor domestik mencapai 26,49 juta investor, meningkat sekitar 30,06 persen secara year to date, seiring penambahan 1,74 juta investor baru selama April.

Dalam fungsi pembiayaan jangka panjang, pasar modal tetap berperan strategis bagi dunia usaha. Hingga April 2026, total penghimpunan dana korporasi melalui pasar modal mencapai Rp56,35 triliun, terdiri atas 1 Initial Public Offering (IPO), 1 Penawaran Umum Terbatas (PUT), 6 penerbitan obligasi atau sukuk (EBUS), serta 44 penawaran umum berkelanjutan.

Selain itu, terdapat 71 rencana penawaran umum dalam pipeline dengan estimasi nilai mencapai Rp49,84 triliun. Pada sektor keuangan alternatif, penghimpunan dana melalui Securities Crowdfunding (SCF) juga menunjukkan perkembangan positif.

Hingga April 2026, total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp1,93 triliun, termasuk tambahan 24 efek baru dan tujuh penerbit baru sepanjang bulan laporan. Di pasar derivatif keuangan, sejak Januari 2025 hingga April 2026, OJK telah memberikan 113 persetujuan prinsip kepada pelaku industri.

Volume transaksi derivatif mencapai 33.884 lot selama April 2026, dengan total agregat 143.217 lot. Sementara itu, Bursa Karbon Indonesia juga terus berkembang sejak diluncurkan pada September 2023.

Hingga akhir April 2026, tercatat 155 pengguna jasa telah terdaftar, dengan total volume perdagangan mencapai 1,98 juta ton setara karbon dioksida (tCO2e) dan akumulasi nilai transaksi sebesar Rp93,75 miliar. Dalam aspek pengawasan dan perlindungan konsumen, OJK terus memperkuat penegakan aturan di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon.

Sepanjang tahun 2026, regulator telah menjatuhkan berbagai sanksi administratif, termasuk denda sebesar Rp85,04 miliar kepada 97 pihak, pembekuan izin, pencabutan izin, hingga perintah tertulis terhadap pelanggaran di sektor tersebut.

Khusus selama April 2026, OJK juga mengenakan denda Rp22,26 miliar terhadap sejumlah pengendali emiten, direksi, komisaris, perusahaan efek, hingga akuntan publik atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang pasar modal dan derivatif keuangan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....