Sektor Jasa Keuangan Banyumas Tetap Terjaga Stabil

  • 24 Feb 2026 12:42 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto: Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto menilai kondisi sektor jasa keuangan di wilayah eks Karesidenan Banyumas hingga Desember 2025 tetap terjaga stabil dan menunjukkan pertumbuhan positif. Hal tersebut tercermin dari sejumlah indikator kinerja, khususnya di sektor perbankan, di tengah ketidakpastian perekonomian dan pasar keuangan global.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Purwokerto, Haramain Billady, menyampaikan bahwa secara umum kinerja perbankan masih solid. Hingga akhir Desember 2025, aset perbankan (bank umum dan BPR/S) tumbuh 3,67 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 4,31 persen (yoy), meskipun kredit mengalami kontraksi tipis sebesar 0,04 persen (yoy). Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh kinerja bank umum di wilayah kerja Kantor OJK Purwokerto.

"Aset bank umum tercatat tumbuh 2,82 persen (yoy) dan DPK meningkat 5,91 persen (yoy). Namun, penyaluran kredit bank umum juga mengalami kontraksi tipis sebesar 0,03 persen (yoy)," katanya dalam rilis yang diterima RRI.

Sementara itu, kinerja Bank Perkreditan Rakyat dan BPR Syariah (BPR/S) menunjukkan dinamika berbeda. Per Desember 2025, DPK BPR/S naik 0,47 persen (yoy), tetapi aset dan kredit masing-masing mengalami kontraksi sebesar 1,95 persen (yoy) dan 2,73 persen (yoy).

Tingkat kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) BPR/S masih tergolong tinggi, yakni 21,97 persen. Kondisi ini dipengaruhi oleh proses normalisasi kredit restrukturisasi Covid-19, di mana sejumlah portofolio kredit stimulus yang sebelumnya direstrukturisasi tidak mampu bertahan berdasarkan hasil assessment.

Dari sisi portofolio, penyaluran kredit BPR/S masih didominasi kredit produktif, khususnya kredit modal kerja dengan pangsa mencapai 54 persen. Sebanyak 60 persen pembiayaan disalurkan ke segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dengan sektor terbesar berada pada Bukan Lapangan Usaha, Perdagangan Besar dan Eceran, serta Konstruksi.

Di sektor pasar modal, jumlah investor saham dan reksa dana di wilayah kerja OJK Purwokerto juga mencatatkan pertumbuhan signifikan. Investor saham meningkat 38,20 persen (yoy), sementara investor reksa dana naik 35,87 persen (yoy).

Kenaikan jumlah investor tersebut diikuti peningkatan nilai transaksi sebesar Rp2.073 miliar atau tumbuh 98,38 persen. Pertumbuhan ini didominasi oleh investor muda berusia 21 hingga 30 tahun, yang menunjukkan semakin tingginya minat generasi muda terhadap instrumen investasi pasar modal.

Pada sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di wilayah eks Karesidenan Banyumas mencatatkan pertumbuhan positif. Aset tumbuh 5,72 persen (yoy), DPK meningkat 10,41 persen (yoy), dan kredit naik signifikan sebesar 18,34 persen (yoy).

Sementara itu, industri perusahaan pembiayaan mencatat total penyaluran pembiayaan sebesar Rp4.138 miliar hingga Desember 2025. Porsi terbesar pembiayaan disalurkan ke sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil serta Sepeda Motor dengan pangsa 21 persen.

Berbeda dengan sektor lainnya, industri asuransi jiwa dan asuransi umum di wilayah eks Karesidenan Banyumas mencatatkan penurunan premi sebesar 23,26 persen (yoy) menjadi Rp653,63 miliar. Dari sisi pelindungan konsumen, hingga akhir Januari 2026, Kantor OJK Purwokerto telah menerima 109 pengaduan konsumen jasa keuangan.

Selain itu, terdapat 1.114 permintaan laporan Informasi Debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang diakses melalui laman idebku.ojk.go.id. Pengaduan didominasi permasalahan terkait SLIK, restrukturisasi kredit, agunan, pelunasan kredit, serta pelayanan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Dalam upaya meningkatkan literasi keuangan, OJK Purwokerto juga telah melaksanakan empat kegiatan edukasi yang menjangkau 1.467 peserta. Kegiatan tersebut meliputi edukasi kepada jemaat Gereja Kristen Indonesia Purwareja Klampok, pelajar SMKN 1 Purwokerto, serta program Ngopi Ngapak dengan tema kendala pengajuan kredit (SLIK) dan kejahatan keuangan digital.

"OJK menegaskan akan terus mencermati perkembangan sektor jasa keuangan di wilayahnya serta bersinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global dan domestik," ujarnya.

Rekomendasi Berita