Kejari Pamekasan Dalami Kemungkinan Tersangka Lain di Kasus Proyek Fiktif
- 30 Okt 2024 14:10 WIB
- Sampang
KBRN, Pamekasan: Setelah menetapkan satu tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi dua proyek fiktif pembangunan plengsengan, di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong.
Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan anggota DPRD Pamekasan periode 2019-2024 atas nama Zamahsyari dan ditahan di Lapas Kelas II A setempat, Selasa (29/10/2024).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diduga terlibat dalam kasus dua proyek fiktif plengsengan yang bersumber dari dana hibah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur tahun 2022.
Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian Junaedi mengatakan meski sudah ada satu tersangka yang ditetapkan, namun tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain.
"Jaksa penyidik masih melakukan pendalaman, dan nanti kita lihat juga fakta-fakta di persidangan," ucapnya, Rabu (30/10/2024).
Ia menyebut, dana hibah untuk dua proyek tersebut sebesar Rp356 juta. Masing-masing senilai Rp178 juta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....