Bela Negara bagi ASN Dapat Diwujudkan melalui Pengabdiannya
- 03 Okt 2026 11:03 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto - Bela negara tidak selalu diwujudkan melalui aktivitas yang berkaitan dengan pertahanan secara fisik. Bagi aparatur sipil negara (ASN), bela negara dapat dilakukan melalui pengabdian sesuai profesi, terutama dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara berintegritas dan bertanggung jawab. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam program ASN Belajar Seri 35 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Jawa Timur pada Kamis (1/10/2026).
Dengan mengusung tema “One Nation, One Value, One Purpose, Pancasila dan Semangat Bela Negara dalam Pengabdian ASN”, program yang disiarkan melalui kanal YouTube @BPSDMJATIMTV tersebut membahas hubungan antara nilai-nilai Pancasila, pengabdian ASN, serta makna bela negara dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan berbangsa.
Webinar menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, SH., MA., Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN LAN RI; Dr. Irene Camelyn Sinaga, AP., M.Pd., Direktur Pengkajian Materi BPIP RI; serta Brigjen TNI Parluhutan Marpaung, SIP., MH., Kepala Pusat Bela Negara Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan RI.
Pada sesi pertama, Tri Widodo Wahyu Utomo membahas bagaimana konsep one nation, one value, one purpose dapat menjadi ruh dalam pengabdian ASN, khususnya ketika menjalankan pelayanan publik. Menurutnya, peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak cukup dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi perlu tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah apakah momentum hari kesaktian Pancasila ini benar-benar meresap di dalam jiwa kita para ASN dan juga menjadi roh dalam pelayanan publik,” ujar Tri.
Karena ASN memiliki peran langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Nilai Pancasila yang hanya berhenti sebagai hafalan dinilai belum cukup apabila tidak diwujudkan dalam keputusan maupun tindakan ketika menjalankan pekerjaan.
“Kalau Pancasila tidak lagi hadir di dalam meja-meja kerja kita, tidak hadir di dalam ruang-ruang kerja kita, lantas apa yang akan terjadi dengan pelayanan yang kita berikan? Ini pertanyaan paling fundamental,” ungkap Tri.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pengabdian ASN tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian tugas administratif. Lebih jauh, pekerjaan ASN memiliki dimensi nilai karena pelayanan yang diberikan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Tri juga menekankan bahwa nilai Pancasila dapat diwujudkan melalui tindakan-tindakan sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, pengamalan Pancasila tidak harus selalu ditunjukkan melalui tindakan besar, tetapi dapat dimulai dari kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap pekerjaan serta lingkungan sekitar.
“Jadi jangan berpikir bahwa mengamalkan Pancasila atau nilai-nilai Pancasila itu harus menjadi orang hebat, harus orang besar, harus menghadapi masalah yang besar. Tidak. Tapi dari yang kecil-kecil saja,” tegasnya.
Ia mencontohkan bahwa tindakan sederhana seperti menjaga kebersihan lingkungan juga dapat menjadi bagian dari upaya menjaga republik. Hal tersebut memperlihatkan bahwa pengabdian kepada negara dapat dimulai dari perilaku sehari-hari yang dilakukan secara konsisten.
Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Irene Camelyn Sinaga yang mengangkat materi “Pancasila di Tengah Perubahan Zaman: Tetap Relevan atau Sekadar Simbol?”. Irene mengajak peserta melihat Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara yang dikenal secara konseptual, tetapi sebagai nilai yang perlu diwujudkan melalui tindakan.
“Pengakuan kepada Tuhan bukan hanya pengakuan. Ia mewajibkan enam pasang tindakan. Membela kebenaran, menentang dusta, membela keadilan, mencegah kezaliman, berbuat baik, dan memperbaiki kesalahan,” ujar Irene.
Iren menekankan bahwa nilai Pancasila memiliki konsekuensi terhadap perilaku seseorang. Pengakuan terhadap nilai ketuhanan, misalnya, menurutnya perlu diterjemahkan ke dalam tindakan nyata seperti kejujuran dan keberanian menolak perbuatan yang bertentangan dengan nilai tersebut.
Bagi ASN, penerapan nilai tersebut dapat berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Nilai Pancasila dapat menjadi dasar bagi aparatur untuk menentukan sikap ketika menghadapi berbagai situasi dalam pekerjaan, termasuk ketika berhadapan dengan kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok.
“Pancasila tidak boleh menjadi amal di bibir. Saya mengingat terakhir saya mengingat apa yang disampaikan oleh almarhum Buya Syafi’i yang mengatakan Pancasila diagungkan dalam ucapan, tapi disakiti di dalam tindakan,” ungkap Irene.
Pentingnya menjadikan nilai Pancasila sebagai pedoman yang benar-benar diwujudkan dalam tindakan, bukan hanya disampaikan melalui ucapan. Pancasila harus dapat terlihat dalam perilaku aparatur ketika menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, pengabdian ASN dapat dipandang sebagai ruang untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila secara langsung. Ketika aparatur menjalankan pekerjaan dengan jujur, bertanggung jawab, dan mengutamakan kepentingan masyarakat, nilai tersebut tidak lagi berhenti sebagai konsep.
Irene juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan teladan penerapan Pancasila. Menurutnya, aparatur yang bekerja di pemerintahan memiliki posisi penting karena menjadi bagian dari penyelenggara negara sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Jadi diawali pemahamannya sebagai dasar negara, maka siapa yang mengurus dasar negara itu adalah pemerintah. Baik itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Yang dikatakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah itu adalah pimpinan dan staffnya. Sehingga sebenarnya yang harus menjadi teladan, yang harus dijadikan teladan oleh masyarakat adalah kita,” jelas Irene.
Setelah membahas hubungan Pancasila dan pengabdian, sesi terakhir webinar menghadirkan Brigjen TNI Parluhutan Marpaung dengan materi “Bela Negara Era Kontemporer, Dedikasi Profesi ASN sebagai Komponen Strategis Pertahanan Nonfisik.” Perspektif ini memperluas pemahaman mengenai bela negara, terutama bagi ASN yang menjalankan tugas di bidang pemerintahan dan pelayanan publik.
“ASN sebagai aktor utama penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu harus dibangun kesadaran bela negara dengan integritas dan dedikasi pengabdian yang tinggi sebagai pelayan publik di ruang kerja dan memberikan layanan dan juga sebagai perekat pemersatu bangsa,” ujar Parluhutan.
Menurutnya, pengabdian ASN tidak harus diwujudkan melalui kegiatan yang bersifat militer. Justru, pekerjaan yang dilakukan sesuai profesi dengan kompetensi yang baik menjadi salah satu bentuk kontribusi terhadap negara.
“Tentu bela negara sekarang ini tidak lagi berbicara tentang militerisasi ataupun berbicara tentang militerisme. Tidak. Bela negara era kekinian itu bagaimana kita memiliki soft skill dan hard skill. Kita memiliki kompetensi yang baik. Itu yang lebih penting,” ungkap Parluhutan.
Dengan kemampuan yang memadai, aparatur dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Parluhutan juga menekankan bahwa bela negara bukan hanya persoalan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Menurutnya, pengabdian perlu lahir dari kesadaran untuk menjalankan amanah dan tanggung jawab profesi.
“Bela negara itu selain hak dan kewajiban, tentu yang paling penting adalah panggilan hati. Orang baik terpanggil karena adanya rasa memiliki, sense of belonging, untuk membangun dan menyelamatkan bangsa dan negara,” tuturnya.
Kesadaran tersebut kemudian diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang amanah dan berintegritas. Bagi ASN, pekerjaan sehari-hari menjadi ruang untuk menunjukkan rasa memiliki terhadap bangsa dan negara melalui kontribusi nyata sesuai bidang masing-masing.
Selain menjalankan pekerjaan dengan baik, Parluhutan melihat perkembangan era digital sebagai ruang baru bagi masyarakat, termasuk ASN, untuk memberikan kontribusi. Ia mendorong perubahan pola pikir dari sekadar menjadi pengguna menjadi pihak yang mampu menghasilkan sesuatu secara produktif.
“Di era digital tentu kita juga perlu berpikir bahwa dalam menghadapi situasi sekarang ini kita tidak boleh hanya bersifat consumer mindset tetapi juga menjadi creator mindset. Ini juga bagian dari bela negara karena kita tidak menjadi konsumen tetapi kita menjadi produsen, kita proaktif, kita produktif melakukan sesuatu,” seru Parluhutan.
Pada akhirnya, pembahasan dalam ASN Belajar Seri 35 memperlihatkan satu benang merah bahwa bela negara bagi ASN dapat diwujudkan melalui profesi dan pengabdian. Pancasila menjadi nilai yang menjadi pedoman, sementara profesi ASN menjadi ruang untuk menerapkan nilai tersebut dalam tindakan.
Bela negara dalam konteks ASN juga tidak berhenti pada pemahaman mengenai pertahanan secara fisik. Menjaga integritas, memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjalankan tugas secara profesional, meningkatkan kompetensi, serta mengutamakan kepentingan publik merupakan bagian dari kontribusi aparatur dalam menjalankan pengabdiannya kepada negara.
Melalui pengabdian yang dilakukan secara konsisten, ASN dapat menjalankan perannya bukan hanya sebagai pelaksana pemerintahan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat dan keberlangsungan pelayanan publik. Dengan demikian, semangat bela negara dapat hadir dalam ruang kerja dan diwujudkan melalui pekerjaan yang dilakukan setiap hari. (Novita Widya Putri)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....