Keluarga Jadi Benteng Utama Tangkal Bahaya Judi Online

  • 27 Agt 2026 12:35 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto – Perkembangan teknologi digital membuat akses terhadap judi online semakin mudah. Aktivitas yang sebelumnya berlangsung secara terbuka melalui judi konvensional kini dapat dilakukan secara privat melalui gawai, sehingga lebih sulit terdeteksi oleh lingkungan sekitar. Dosen Sosiologi FISIP Universitas Jenderal Soedirman, Shinta Julianti, S.Sos.,M.Si mengatakan pergeseran tersebut tidak hanya berkaitan dengan perubahan media, tetapi juga memengaruhi pola perilaku dan interaksi sosial masyarakat.

“Pergeseran dari judi konvensional ke judi online ini bukan sekadar perubahan media ataupun teknologinya semata, tetapi juga mencerminkan adanya perubahan dalam pola perilaku dan juga interaksi sosial masyarakat,” kata Sinta dalam Dialog Sanksi Pro 1 Purwokerto, Rabu 26 Agustus 2026.

Selain itu, ia juga mengungkapkan judi online itu seperti halnya kamuflase, yang seolah-olah sebagai permainan atau kuis. Iming-iming keuntungan instan yang muncul melalui iklan maupun situs digital juga dapat mendorong seseorang untuk terus mencoba. Dalam kondisi tersebut, keluarga memiliki posisi penting sebagai agen sosialisasi primer sekaligus kontrol sosial utama. Sinta menegaskan, fungsi kontrol sosial keluarga tidak cukup dilakukan dengan mengawasi penggunaan gawai atau memberikan larangan. Keluarga juga perlu membangun literasi digital, komunikasi terbuka, pendampingan, dan keteladanan.

“Keluarga itu tempat internalisasi nilai dan norma. Jadi bukan hanya sekadar mengawasi, tetapi jauh lebih kompleks,” katanya.

Menurut Sinta, pola pengawasan juga perlu disesuaikan dengan usia dan perkembangan anggota keluarga. Pengawasan dapat dilakukan secara bertahap, mulai dari pengawasan, pendampingan, hingga memberikan kepercayaan ketika anak sudah mampu bertanggung jawab.

Ketika anggota keluarga sudah terjerumus judi online, Sinta juga kerap mengingatkan agar keluarga tidak memberikan stigma atau label negatif secara berlebihan. Menurutnya, sikap tersebut justru dapat membuat pelaku semakin tertekan dan menghambat proses penyelesaian masalah.

“Ketika dari pihak keluarga yang terdekat tadi memberi yang seharusnya memberikan dukungan itu adalah ada sebuah stigma atau label yang mungkin memang sangat manusiawi, rasa kekecewaan. Tetapi ketika berlarut, stigma tadi atau label tadi yang kemudian akan semakin membentuk pelaku untuk terus melakukan,” ungkap Sinta.

Sinta juga mengingatkan agar bantuan finansial untuk membayar utang akibat judi online tidak diberikan secara terus-menerus tanpa disertai upaya menghentikan perilaku tersebut. Bantuan yang tidak tepat justru berpotensi membuat perilaku berjudi kembali berulang. Menurutnya, keluarga yang ideal bukanlah keluarga yang terbebas dari konflik, melainkan keluarga yang mampu menghadapi dan menyelesaikan persoalan bersama.

“Keluarga menjadi benteng pertahanan utama. Mari rapatkan genggaman tangan, saling memberikan pendampingan, kemudian kontrol, dan tentu komunikasi yang terbuka antaranggota keluarga,” pungkasnya. (Fauziyah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....