Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak: Tanggung Jawab Kita Bersama
- 25 Agt 2026 21:23 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto – Dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi sangat krusial dalam konteks pembangunan sosial saat ini. Melalui program dialog Pengarusutamaan Gender di Pro1 RRI Purwokerto Senin 24 Agustus 2026, Dr. Eri Wahyuningsih., S.Ked., M.Kes selaku Dosen Fikes Universitas Jenderal Sudirman menekankan isu ini tidak akan pernah habis dibahas karena kompleksitas dinamika yang ada di tengah masyarakat.
Dengan bertemakan "Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak" ini, dalam dialog ini terungkap bahwa angka kekerasan yang cenderung dinamis dan belum menunjukkan penurunan signifikan harus dipandang dari dua sisi. Dengan regulasi yang semakin kuat telah meningkatkan keberanian korban untuk melapor, sehingga data yang tercatat di Simfoni PPA menjadi lebih transparan dan dapat diakses publik untuk penanganan dini.
"Sisi positifnya justru karena regulasi sudah berjalan sehingga si perempuan dan anak ini paham bahwa ketika ada sesuatu yang tidak menyenangkan yang mereka alami, mereka jadi berani lapor," ujar Dr. Eri .
Salah satu tantangan besar adalah kekerasan verbal yang sering kali dianggap remeh oleh masyarakat, seperti cat calling atau candaan seksis. Sering kali, pelaku berdalih bahwa itu hanyalah gurauan tanpa menyadari dampak ketidaknyamanan atau ketakutan yang dirasakan oleh korban akibat perbedaan frekuensi penerimaan antar individu.
"Mungkin kalimatnya tidak menyebutkan kalimat-kalimat yang sarkastik kah atau apa gitu ya, tetapi nada yang menggoda itu yang membuat si objeknya ini menjadi tidak nyaman. Bahkan bisa jadi ketakutan," lanjutnya.
Membedakan konflik biasa dengan kekerasan dapat dilihat dari elemen keberulangan tindakan tersebut. Jika setelah ditegur pelaku tetap mengulangi perbuatannya, maka itu sudah dikategorikan sebagai tindakan kekerasan yang membutuhkan penanganan lebih serius, termasuk intervensi perilaku bagi si pelaku.
Bentuk kekerasan terhadap anak sering kali muncul dalam wujud penelantaran atau pengabaian kebutuhan tumbuh kembang. Selain kebutuhan fisik, konsep 'tangki cinta' menjadi sangat penting; kegagalan orang tua dalam memberikan kasih sayang dan perhatian emosional dapat dikategorikan sebagai soft violence atau pengabaian yang berdampak fatal pada psikososial anak.
"Ketika orang tua tidak mampu memenuhi tangki cinta anak, itu bisa menjadi salah satu bentuk awal dari pengabaian atau penelantaran," katanya.
Kasus ekstrem kekerasan domestik, seperti yang sempat menggemparkan publik, sering kali berakar pada pola asuh masa lalu pelaku. Seseorang yang tumbuh dalam lingkungan tanpa kasih sayang cenderung mengulang pola pengasuhan yang sama pada keluarganya sendiri, kecuali ada kemauan kuat untuk memutus rantai tersebut melalui proses belajar dan kesadaran diri.
"Tolong ayah, bunda, kakak, mungkin om tante yang sekarang juga sedang mengasuh keponakannya. Ketika ada anak sudah bersuara seperti itu (ingin ngobrol), itu adalah golden moment untuk kita ngomong buka-bukaan sama dia," tegasnya.
Era digital menambah lapisan kerumitan baru melalui kekerasan berbasis elektronik. Modus scamming atau pemerasan dengan ancaman penyebaran foto pribadi menjadi ancaman nyata, terutama bagi mereka yang kurang waspada dalam berinteraksi dengan akun-akun asing di media sosial yang tampak mencurigakan.
Dalam menghadapi toxic relationship, penting untuk mengenali adanya siklus bulan madu yang menjebak korban dalam lingkaran setan kekerasan. Jika permintaan maaf pelaku hanya menjadi kedok untuk kembali melakukan tindakan kekerasan secara berulang, maka keberanian pihak ketiga atau kesadaran korban untuk melakukan cut off hubungan adalah langkah penyelamatan diri yang mutlak diperlukan.
"Karena itu sudah toxic relationship itu kita sama saja dengan minum racun setiap hari. Suatu saat akan mati juga," pungkasnya.
Pentingnya untuk diperlukan kolaborasi antara masyarakat, sekolah, dan pemerintah melalui prinsip warga jaga warga menjadi fondasi utama. Dengan memanfaatkan layanan seperti Satgas PPK di perguruan tinggi dan unit pelayanan formal lainnya, kita dapat membangun ekosistem yang lebih peduli dan responsif dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan di lingkungan sekitar. (Fattah Zakaria)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....