BNNK Banyumas Ingatkan Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri
- 14 Agt 2026 10:30 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, PURWOKERTO : Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri ketika menemukan dugaan transaksi narkotika. Masyarakat diminta segera menghubungi petugas dan menjaga kondisi lokasi hingga petugas datang.
Penyidik Ahli Muda BNNK Banyumas, Gita Tri Ramdani, mengatakan masyarakat tetap dapat berperan dalam membantu pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika. Namun, pelaporan harus dilakukan dengan memperhatikan keamanan dan tidak mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum.
Gita menjelaskan, masyarakat yang melihat dugaan transaksi narkotika sebaiknya tidak bertindak seorang diri. Jika situasi memungkinkan, masyarakat dapat meminta bantuan saksi di sekitar lokasi sebelum segera menghubungi BNN, kepolisian, atau petugas terkait.
“Jangan mengambil alih kewenangan petugas, jangan sampai melakukan aksi main hakim sendiri atau merusak barang bukti,” kata Gita dari BNNK Banyumas saat dialog Spada di PRO 2 FM Purwokerto Kamis (13/08/2026).
Ia juga meminta masyarakat tidak membuka, memindahkan, maupun merusak barang yang diduga sebagai barang bukti. Kondisi tempat kejadian perkara perlu dipertahankan agar petugas dapat melakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur.
Gita menegaskan, sekecil apa pun informasi dari masyarakat tetap memiliki nilai bagi petugas dalam melakukan pendalaman. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak memilih diam ketika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....