Dunia Kerja Butuh Lebih Banyak Eksplorasi, Kurangi Eksploitasi
- 11 Agt 2026 14:38 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto – Loyalitas menjadi salah satu nilai penting dalam lingkungan kerja. Namun, ketika kesetiaan karyawan dimanfaatkan secara berlebihan tanpa adanya keseimbangan hak dan kewajiban, kondisi tersebut dapat berubah menjadi eksploitasi.
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Dr. Ugung Dwi Ario, M.Psi., menjelaskan eksploitasi sebagai tindakan memanfaatkan seseorang atau sumber daya untuk kepentingan pihak tertentu.
“Kalau eksploitasi itu adalah suatu tindakan untuk memanfaatkan seseorang atau suatu sumber daya atau suatu situasi untuk keuntungan salah satu pihak atau kepentingan orang tertentu atau organisasinya,” jelas Ugung dalam program Ruang Psikologi Pro 1 RRI Purwokerto, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, eksploitasi perlu dibedakan dengan eksplorasi. Eksploitasi berarti memanfaatkan seseorang untuk kepentingan tertentu, sedangkan eksplorasi merupakan kesempatan untuk mengembangkan dan mengaktualisasikan kemampuan diri. Karena itu, bekerja melebihi tugas utama tidak selalu berarti eksploitasi jika dilakukan secara sukarela dan terdapat tujuan serta hubungan timbal balik yang jelas.
Ugung menyebut empat unsur eksploitasi, yakni power imbalance, vulnerability, lack of reciprocity, dan objektifikasi. Power imbalance merupakan ketidakseimbangan kekuasaan antara atasan dan bawahan. Vulnerability terjadi ketika rasa takut, ketidakberdayaan, atau loyalitas seseorang dimanfaatkan. Sementara lack of reciprocity ditandai dengan pengorbanan yang tidak mendapat timbal balik sepadan, sedangkan objektifikasi terjadi ketika seseorang hanya diperlakukan sebagai alat untuk mencapai tujuan.
Di tempat kerja, eksploitasi dapat terlihat melalui role overload atau beban kerja berlebihan, psychological contract breach berupa janji atau harapan kerja yang tidak dipenuhi, emotional labor ketika karyawan dituntut menampilkan emosi yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, serta boundary violation atau pelanggaran batas antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.
Meski demikian, loyalitas tetap dibutuhkan dalam organisasi, terutama ketika menghadapi situasi yang tidak ideal. Namun, jika pekerjaan tambahan diberikan secara terus-menerus tanpa penghargaan atau kompensasi yang sesuai, kondisi tersebut dapat menjadi tanda adanya masalah dalam organisasi. “Kalau itu terjadi berulang kali dan rutin berarti memang ada masalah dengan organisasi itu,” kata Ugung.
Ugung juga menekankan pentingnya perjanjian kerja, job description, dan target yang jelas. Ia menyebut PP Nomor 35 Tahun 2021 dalam pembahasan mengenai lembur. Menurutnya, ketika karyawan bekerja melebihi beban kerja dan waktu normal, harus ada kompensasi yang sesuai. Dengan adanya hubungan timbal balik tersebut, pekerjaan tambahan tidak otomatis menjadi eksploitasi. (Fauziyah)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....