UIN Saizu Perkuat Moderasi Beragama

  • 04 Agt 2026 18:11 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto– UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto terus memperkuat implementasi moderasi beragama melalui pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, dan penguatan kurikulum. Upaya tersebut dilakukan untuk membangun karakter generasi muda yang mampu hidup berdampingan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Dosen UIN Saizu Purwokerto sekaligus penggerak moderasi beragama, Dr. Turhamun, M.Si., saat menjadi narasumber dialog Moderasi Beragama di Pro 1 RRI Purwokerto, Selasa (4/8/2026). Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar menanamkan nilai-nilai toleransi kepada mahasiswa sejak awal memasuki dunia kampus.

Turhamun mengatakan, UIN Saizu memperoleh penghargaan sebagai kampus dengan program moderasi beragama teraktif pada 2024. Penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus mengembangkan berbagai program internalisasi moderasi di lingkungan kampus maupun masyarakat.

"Kami melakukan workshop internalisasi kepada dosen agar menjadi smart dan moderat, kemudian dilanjutkan kepada tenaga kependidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga penyuluh lintas agama," katanya.

Ia menjelaskan, implementasi moderasi beragama di UIN Saizu dibangun melalui empat prinsip utama, yaitu komitmen kebangsaan, anti-kekerasan, toleransi, dan penerimaan terhadap budaya lokal. Keempat prinsip tersebut menjadi landasan dalam seluruh aktivitas akademik maupun pengabdian kepada masyarakat.

Menurut Turhamun, mahasiswa baru memperoleh pembekalan mengenai moderasi beragama dan kesetaraan gender sebagai bagian dari orientasi akademik. Nilai-nilai moderasi juga diintegrasikan dalam berbagai mata kuliah sehingga tidak hanya dipelajari secara teoritis, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain melalui pembelajaran di kelas, kampus juga membentuk klaster Kuliah Kerja Nyata (KKN) bertema moderasi beragama. Mahasiswa dibekali pemahaman agar mampu menghormati budaya, adat istiadat, maupun tradisi masyarakat ketika menjalankan pengabdian di desa.

"Sebelum KKN mahasiswa dibekali agar tidak melakukan penghakiman terhadap budaya atau tradisi lokal yang berkembang di masyarakat," ujarnya.

Turhamun menegaskan, keyakinan terhadap agama yang dianut merupakan ranah pribadi yang harus diyakini sepenuhnya oleh setiap pemeluk agama. Namun dalam kehidupan sosial, setiap individu tetap berkewajiban menghormati keyakinan orang lain tanpa mencampuradukkan persoalan teologi dengan hubungan kemasyarakatan.

Ia berharap pendidikan moderasi beragama di perguruan tinggi dapat melahirkan lulusan yang memiliki wawasan kebangsaan sekaligus mampu membangun kehidupan masyarakat yang damai. Menurutnya, keberagaman bukan hambatan, melainkan modal sosial untuk memperkuat persatuan bangsa Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....