UIN Saizu Tegaskan Komitmen Wujudkan Kampus Aman dari Kekerasan Seksual
- 25 Jul 2026 11:07 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto - Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto menggelar Workshop Penguatan Kapasitas Anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), di Ruang Rapat Senat Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Saizu, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan sivitas akademika sekaligus mewujudkan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual.
Workshop yang diselenggarakan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Saizu tersebut menghadirkan dosen Jurusan Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr. Eri Wahyuningsih, yang juga merupakan anggota Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unsoed.
Rektor UIN Saizu, Prof. Ridwan, saat membuka kegiatan mengatakan, sebanyak 38 anggota Satgas PPKS yang telah terbentuk merupakan individu terpilih yang memiliki integritas dan komitmen untuk menjaga keamanan seluruh sivitas akademika.
"Satgas PPKS adalah orang-orang yang diberi amanah untuk menegakkan keadilan, kesetaraan, dan kedamaian di kampus. Harapan kami tentu tidak ada kasus yang terjadi, sehingga peran Satgas lebih diarahkan pada upaya pencegahan," ujarnya.
Menurut Prof. Ridwan, keberhasilan Satgas PPKS bukan diukur dari banyaknya kasus yang ditangani, melainkan dari kemampuan membangun budaya kampus yang saling menghormati melalui edukasi, sosialisasi, dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam sesi pemaparan materi, Dr. Eri Wahyuningsih menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di perguruan tinggi mengacu pada sejumlah regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022, serta Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1143 Tahun 2024.
Ia menegaskan, Satgas PPKS memiliki peran strategis dalam membangun budaya kampus yang aman melalui edukasi, pencegahan, penanganan, pendampingan korban, hingga evaluasi kebijakan secara berkelanjutan.
"Satgas bukan hanya menangani laporan, tetapi menjadi penggerak perubahan budaya kampus agar semakin menghormati martabat manusia, kesetaraan gender, dan hak setiap warga kampus," kata Dr. Eri.
Menurutnya, strategi pencegahan menjadi investasi jangka panjang yang lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kasus terjadi. Karena itu, Satgas didorong aktif menyelenggarakan orientasi mahasiswa baru, pelatihan bagi dosen dan tenaga kependidikan, kampanye anti-kekerasan seksual, penyusunan materi edukasi, serta sosialisasi mekanisme pelaporan kepada seluruh sivitas akademika.
Selain itu, Dr. Eri menjelaskan bahwa dalam menangani laporan dugaan kekerasan seksual, Satgas bertugas menerima laporan, melakukan verifikasi awal, mengumpulkan informasi, memberikan pendampingan kepada korban, hingga menyusun rekomendasi kepada pimpinan perguruan tinggi. Namun, keputusan pemberian sanksi tetap menjadi kewenangan pimpinan institusi.
Ia menambahkan, seluruh proses penanganan harus mengedepankan pendekatan yang berperspektif kepada korban dengan menjamin kerahasiaan identitas, mencegah reviktimisasi, memberikan perlakuan yang tidak diskriminatif, serta memastikan korban memperoleh layanan pendampingan psikologis, kesehatan, hukum, akademik, maupun rohani sesuai kebutuhan.
Workshop berlangsung interaktif melalui sesi diskusi yang membahas berbagai tantangan implementasi PPKS di lingkungan perguruan tinggi, mulai dari koordinasi antarlembaga, mekanisme penanganan kasus, hingga penguatan jejaring dengan psikolog, rumah sakit, lembaga bantuan hukum, aparat penegak hukum, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Ketua Satgas PPKS UIN Saizu, Dr. Ida Novianti, berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kompetensi seluruh anggota Satgas dalam menjalankan tugas secara profesional serta memperkuat budaya kampus yang menghormati martabat manusia.
Melalui workshop ini, UIN Saizu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas Satgas PPKS sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang aman, inklusif, berkeadilan, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....