Ejekan hingga Larangan Menangis Jadi Bentuk Bullying yang Sering Terabaikan
- 24 Jun 2026 09:01 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto- Bentuk perundungan terhadap anak tidak selalu berupa kekerasan fisik. Ejekan terkait gender, penghinaan terhadap minat anak, hingga larangan mengekspresikan emosi dinilai sebagai bentuk bullying yang sering luput dari perhatian.
Hal tersebut mengemuka dalam dialog interaktif RRI Purwokerto bertema "Perlindungan Bullying Anak: Perspektif Pendidikan, Gender, dan Hukum".
Kaprodi PGSD UNUGA Cilacap, Aris Naini Duyanti, M.Pd., menanggapi pertanyaan pendengar mengenai seorang siswa kelas lima sekolah dasar yang enggan berangkat sekolah karena sering diejek teman-temannya akibat menyukai kegiatan menari.
Menurutnya, sekolah seharusnya tidak mengotak-ngotakkan kegiatan ekstrakurikuler berdasarkan jenis kelamin karena setiap anak memiliki bakat dan minat yang berbeda.
"Anak perlu diberikan ruang untuk berkembang sesuai potensinya tanpa takut mendapatkan stigma dari lingkungan," katanya.
Sementara itu, Kaprodi Hukum Keluarga Islam UNUGA Cilacap, Istiharah, S.H., M.H., menjelaskan batas antara bercanda dan bullying terletak pada dampak yang dirasakan oleh korban.
Menurutnya, candaan hanya dapat disebut sehat apabila kedua belah pihak merasa nyaman. Sebaliknya, apabila salah satu pihak merasa sedih, tertekan, atau minder secara berulang, maka tindakan tersebut sudah masuk kategori perundungan.
Dalam dialog tersebut juga dibahas fenomena anak laki-laki yang enggan melaporkan perundungan karena takut dianggap lemah. Aris menilai kondisi itu menunjukkan pentingnya membangun ruang aman di lingkungan keluarga.
Ia mengajak para orang tua untuk mulai memvalidasi emosi anak, termasuk memberikan pemahaman bahwa anak laki-laki juga boleh menangis dan menyampaikan perasaannya.
Dengan dukungan keluarga dan sekolah yang inklusif, anak diharapkan memiliki keberanian untuk berbicara ketika mengalami maupun menyaksikan tindakan perundungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....