Penguatan Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program Salin Aslimas

  • 11 Jun 2026 09:50 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID. PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui Program Salin Aslimas (Sadewo Lintarti ASN Lindungi Pekerja Rentan Banyumas). Program tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal yang selama ini belum tersentuh perlindungan sosial.

Hal itu mengemuka dalam dialog interaktif Purwokerto Menyapa bertema “Penguatan Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program Salin Aslimas” yang menghadirkan Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Banyumas, Tasroh, S.S., MAP., M.Sc., serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Vinca Meitasari.

Dalam dialog tersebut, Tasroh menjelaskan bahwa pekerja rentan merupakan kelompok pekerja yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja maupun risiko sosial ekonomi, namun belum memiliki perlindungan jaminan sosial yang memadai.

“Pekerja rentan ini banyak kita jumpai di sekitar kita, mulai dari buruh harian, pedagang kecil, pekerja lepas, hingga asisten rumah tangga. Mereka membutuhkan perlindungan agar ketika terjadi risiko kerja atau musibah, ada jaminan yang bisa membantu mereka dan keluarganya,” ujarnya.

Tasroh menambahkan, Program Salin Aslimas merupakan bentuk kolaborasi pemerintah daerah, ASN, BPJS Ketenagakerjaan, dan berbagai pihak untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja rentan di Banyumas.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Vinca Meitasari, mengatakan bahwa Program Salin Aslimas telah menunjukkan hasil yang positif sejak diluncurkan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.

“Antusiasme masyarakat dan ASN cukup baik. Program ini memberikan kesempatan kepada pekerja rentan untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga mereka memiliki rasa aman dalam bekerja,” kata Vinca.

Menurutnya, melalui program tersebut para pekerja rentan akan mendapatkan manfaat perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dapat meringankan beban keluarga apabila terjadi risiko kerja maupun musibah yang tidak diinginkan.

Vinca menjelaskan, pembiayaan kepesertaan pekerja rentan dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dukungan dana sosial dan zakat yang dikelola bersama pemangku kepentingan terkait.

“Harapannya semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi. Jika partisipasi masyarakat dan ASN terus meningkat, maka cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Banyumas juga akan semakin luas,” ujarnya.

Hingga pertengahan tahun 2026, Program Salin Aslimas telah memberikan perlindungan kepada sekitar 1.800 pekerja rentan di Kabupaten Banyumas. Pemerintah Kabupaten Banyumas menargetkan jumlah tersebut terus bertambah sebagai bagian dari upaya mewujudkan perlindungan sosial yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....