Nabi Muhammad Contoh Nyata Sukses Finansial Muda

  • 28 Mei 2026 11:19 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas - Generasi muda Indonesia didorong untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pengelolaan keuangan (literasi keuangan) dengan meneladani kedisiplinan finansial Nabi Muhammad SAW sejak usia muda. Isu krusial ini dibahas secara mendalam dalam program dialog interaktif bertajuk Mengatur Keuangan secara Efektif ala Rasulullah yang menghadirkan narasumber dosen SPI UIN Saizu Purwokerto, Bapak Nurrohim, Lc., M.Hum., pada Jum’at, (15/5/2026).

Dialog tersebut menyoroti bagaimana Rasulullah mengajarkan keseimbangan hidup antara pencapaian dunia lewat manajemen keuangan yang amanah serta investasi akhirat. Nurrohim memaparkan fakta sejarah yang jarang diulas mengenai kemandirian finansial Muhammad Muda, yang pada usia 25 tahun telah mampu memberikan mahar pernikahan fantastis kepada Sayyidah Khadijah berupa 20 ekor unta dewasa serta emas-emasan.

Jika dikonversikan dengan nilai saat ini, mahar tersebut setara dengan lebih dari Rp1 miliar, sebuah pencapaian ekonomi luar biasa bagi pemuda yang lahir sebagai yatim piatu tanpa fasilitas kemudahan (privilege). Keberhasilan itu diraih berkat kerja keras dan karakter terpercaya (amanah) dalam mengelola modal dagang para saudagar Makkah sejak mendalami ilmu perniagaan di Syam (Suriah) pada usia 9 tahun.

"Nabi Muhammad itu dari kecil sampai akhirnya meninggal semuanya benar-benar di-manage dan disiplin keras terhadap pengelolaan keuangan. Al-Qur'an pun menguatkan bahwa kita boleh berlomba-lomba mengejar akhirat, tetapi jangan melupakan urusan dunia. Nabi mencontohkan makanan yang paling berkah adalah dari hasil tangan atau kerja keras sendiri," ujar Nurrahim.

Lebih lanjut, Nurrohim membagi tiga langkah strategis dalam mengejar kesuksesan finansial berdasarkan pola hidup Rasulullah. Tahap pertama adalah fokus mencari cara menghasilkan uang secara halal dan layak dengan meningkatkan nilai diri (value) serta keahlian (skill).

Tahap kedua adalah mempertahankan aset tersebut dengan menghindari perilaku konsumtif demi gengsi semata, seperti fenomena sewa gawai mewah atau kendaraan saat hari raya, serta menjauhi penyakit masyarakat seperti judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol). Tahap ketiga adalah menternakkan atau menginvestasikan uang pada instrumen aman seperti emas (safe haven) untuk mengamankan aset jangka panjang.

Dalam mengantisipasi situasi darurat atau masa transisi pekerjaan, Nurrohim menekankan pentingnya membangun dana darurat minimal sebesar tiga kali lipat dari jumlah pengeluaran bulanan inti. Metode pengelolaan dilakukan secara diversifikasi, di mana pendapatan disisihkan terlebih dahulu untuk tabungan di awal waktu, bukan menyisakan dari sisa konsumsi.

Untuk utang, meskipun Islam menganjurkan agar dihindari, batas toleransi yang aman dalam teori keuangan modern adalah tidak melebihi 30 persen dari total penghasilan bulanan dan wajib diperuntukkan hanya bagi kebutuhan primer mendesak seperti tempat tinggal (papan). Di akhir diskusi, Nurrohim mengajak generasi muda untuk melakukan perang melawan ego diri sendiri (jihadun nafsi) dan mulai melakukan aksi nyata secara konsisten (istiqomah).

Perubahan kebiasaan finansial yang baik disarankan dimulai dari hal-hal kecil demi membangun masa depan yang terarah. Melalui kemapanan ekonomi, umat Islam diharapkan tidak hanya menjadi penonton, melainkan mampu berkontribusi besar dalam ibadah sosial seperti berkurban secara mandiri setiap tahunnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....