Menelisik Isu Kesetaraan Gender dan Dinamika Pekerja Migran Indonesia

  • 24 Jul 2026 07:57 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID Purwokerto - Isu kesetaraan gender sering kali disalahpahami hanya isu tentang perbandingan antara perempuan dan laki-laki, melainkan tentang bagaimana setiap individu, terlepas dari jenis kelaminnya mendapatkan kesempatan, perlindungan, dan perlakuan yang adil dalam berbagai aspek kehidupan.

Drs. Hendri Restuadhi, M.Si., MA (Soc) hadir dalam dialog Pengarusutamaan Gender Pro 1 RRI Purwokerto, menekankan meskipun laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan biologis, kontruksi sosial, namun nyatanya sering kali terciptanya batasan peran yang tidak setara.

Masyarakat cenderung menetapkan laki-laki sebagai kepala keluarga yang wajib bekerja untuk menafkahi isti dan anak-anak, sementara perempuan sering kali dipandang tidak memiliki kewajiban yang sama untuk mencari uang.

"Sekali lagi yang tidak diperhatikan adalah istri yang di rumah itu sama sekali tidak diamati dan sama sekali tidak pernah ada suami yang membayari istrinya sendiri di rumah. Sehingga dianggap tidak penting," ujarnya.

Dalam contoh nyata berpendapat, di lingkungan profesional dan pendidikan, seperti di universitas, di mana posisi pimpinan puncak seperti rektor, masih didominasi laki-laki karena adanya bias yang menganggap laki-laki lebih 'pantas' atau belum ada dukungan dan keberanian bagi perempuan untuk bersaing di posisi tersebut.

Penilitian melalui FGD (Focus Group Discussion) menunjukkan ketika daftar tugas harian dijabarkan, kontribusi perempuan di rumah sangatlah besar, namun sering kali tidak dihargai oleh pihak laki-laki. Terutuma pandangan streotip 'lemah' atau 'merepotkan', terutama dalam pekerjaan di lapangan yang di mana hal ini yang juga terbawa hingga ke ranah pekerja migran yang sering kali ditempatkan dalam posisi rentan atau bahkan mendapatkan perilaku kekerasan.

Begitupun dengan data yang menunjukkan bahwa jumlah perempuan yang menjadi pekerja migran cenderung lebih tinggi dibanding laki-laki. Data tahun 2025 menunjukkan sekitar 187.000 perempuan dibandingkan 109.000 laki-laki.

Meskipun pengiriman dana dari luar negeri secara signifikan memperbaiki standar hidup keluarga dalam ekonomi dan akses pendidikan anak, yang juga memicu tantangan sosial baru, termasuk disrupsi komunikasi dalam rumah tangga yang berujung konflik atau perceraian.

"Apapun yang terjadi, bagaimanapun harus dibicarakan bersama dan komunikasi. Dan tidak harus dengan kekerasan, apalagi jangan sampai suatu yang tidak diinginkan,” lanjutnya.

Fenomena migrasi ini sering kali terjadi kasus pada istri yang menjadi PMI meminta bercerai setelah sukses secara ekonomi, yang membingungkan pihak suami. Laki laki yang pernah menjadi PMI juga sering kali menghadapi tekanan ketika pulang sudah tidak memliki pekerjaan dengan penghasilan yang setara, mereka sering dianggap gagal dan merasa rendah diri terutama di depan pasangannya.

Dalam pernyataannya menekankan, sedangkan kontribusi perempuan di rumah tangga sangatlah masif dan berlangsung terus-menerus. Hingga ketimpangan ini mulai terasa ketika perempuan mulai menunjukkan kemandirian ekonomi, yang kemudian justru sering memicu stigma negatif dari lingkungan sosisal.

"Kemampuan perempuan dan laki-laki itu menurut saya dua-duanya sama-sama memilki, apakah tu kekuatan, apakah itu rasionalitasnya atau irasionalitasnya. Itulah kita secara gender,” pungkasnya.

Maka kunci utama yang terpenting adalah komunikasi yang sehat antara pasangan. Konflik sering kali muncul bukan karena perbedaan peran semata, melainkan hilangnya komunikasi empatik keudanya. Dengan ini pengarustamaan gender seharusnya berfokus pada kesetaraan, kesempatan, dan perlakuan adil serta menghargai kemampuan dan kontribusi kedua pihak secara setara. (Fattah Zakaria)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....