BNNK Purbalingga : Rehabilitasi Gratis bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba

  • 18 Mei 2026 11:55 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purbalingga:Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga menegaskan bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba merupakan korban yang harus dipulihkan, bukan semata-mata dihukum pidana. Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Purbalingga, H. Nasrudin, S.Ag., M.MPd.I., dalam dialog interaktif bersama RRI Purwokerto.

Nasrudin mengatakan, sesuai Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Menurutnya, pendekatan pemulihan lebih diutamakan dibanding hukuman penjara.

“Pengguna narkoba adalah korban yang membutuhkan recovery atau pemulihan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masyarakat maupun keluarga tidak perlu takut melaporkan anggota keluarganya yang terjerat narkoba. Sebab, pelaporan sukarela ke BNN tidak akan berujung pada penahanan maupun proses pidana.

Selain itu, seluruh layanan rehabilitasi yang disediakan pemerintah melalui BNN diberikan secara gratis. Hingga 1 Mei 2026, BNNK Purbalingga telah menangani rehabilitasi rawat jalan terhadap 14 orang pengguna narkoba.

Dalam upaya pencegahan dini, BNNK Purbalingga juga menjalankan program Screening Intervensi Lapangan (SIL). Program jemput bola tersebut berhasil menjangkau 107 pelajar pengguna narkoba di tiga sekolah. Nasrudin memastikan seluruh identitas pelajar dan sekolah dijaga kerahasiaannya.

BNNK Purbalingga juga menggulirkan program “Ananda Bersinar” atau Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak. Program ini menyasar penyelamatan remaja dari penyalahgunaan narkoba melalui kerja sama dengan guru BK dan orang tua.

Menurut Nasrudin, keberhasilan pemulihan sangat dipengaruhi motivasi dari pengguna dan dukungan keluarga. Orang tua diminta memberikan dukungan positif kepada anak, bukan stigma maupun kecurigaan berlebihan.

“Sinergi orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, dan BNN menjadi kunci utama dalam menyelamatkan generasi muda dari narkoba,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....