BNN Waspadai Narkotika dalam Liquid Vape

  • 20 Apr 2026 09:06 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, PURWOKERTO – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan adanya ancaman serius penyalahgunaan narkotika yang disamarkan dalam cairan rokok elektrik atau liquid vape. Temuan ini menjadi perhatian karena metode tersebut dinilai semakin sulit terdeteksi dan berpotensi menyasar kalangan muda.

Dalam program dialog interaktif “Purwokerto Menyapa” Senin, 20 April 2026, yang disiarkan RRI Purwokerto, narasumber dari BNN menegaskan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah kasus peredaran narkotika yang dikemas dalam bentuk cairan vape. Ketua Tim Pencegahan BNN BMS, Wicky Sri E.A., S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa modus penyalahgunaan narkotika terus berkembang, termasuk dengan memanfaatkan produk rokok elektrik.

“Kami melihat adanya perkembangan modus peredaran narkotika yang semakin beragam, salah satunya melalui cairan vape. Ini menjadi perhatian serius karena sulit dideteksi secara kasat mata,” ujar Wicky.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan dan KB Banyumas yang juga menjadi narasumber dalam dialog tersebut, Anton Ari Wibowo, SKM., M.Kes, menekankan bahwa dampak kesehatan dari penyalahgunaan zat dalam vape sangat berbahaya, terutama jika mengandung zat adiktif dan psikoaktif.

BNN sebelumnya juga telah melakukan uji laboratorium terhadap ratusan sampel liquid vape yang beredar di masyarakat. Hasilnya, ditemukan sebagian sampel mengandung narkotika jenis tertentu seperti synthetic cannabinoid, metamfetamin, hingga zat psikoaktif lain yang termasuk dalam golongan narkotika.

BNN menegaskan bahwa temuan tersebut memperkuat urgensi pengawasan ketat terhadap peredaran rokok elektrik di Indonesia, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk vape yang tidak jelas asal-usul dan kandungannya. Pemerintah bersama BNN dan instansi terkait terus meningkatkan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat guna mencegah meluasnya penyalahgunaan narkotika dalam bentuk baru.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....