BNN Gelar Rapat Kerja Sinergi di Kesugihan, Berdayakan Masyarakat Rawan Narkoba
- 17 Apr 2026 08:40 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Cilacap : Pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu pendekatan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya diwujudkan lewat rapat kerja sinergi program stakeholder di Desa Kuripan, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, yang menjadi kawasan rawan narkoba, yang digelar Kamis (16/4/2026) di Pendopo Kecamatan Kesugihan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program alternative development atau pengembangan alternatif yang digagas oleh Kedeputian Pemberdayaan Masyarakat BNN RI.
Pelaksana Tugas Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Drs. Edi Swasono, menegaskan bahwa program ini bertujuan menciptakan masyarakat yang mandiri dan terbebas dari narkoba.
“Ini jadi kegiatan alternative development pada kawasan kerawanan narkoba di kecamatan Kesugihan ini adalah dalam rangka salah satu bentuk kegiatan intervensi dari Kedeputian Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia yang tujuan utamanya adalah kita berupaya menciptakan kelompok masyarakat atau individu yang mandiri, produktif, sehat dan tanpa narkoba," katanya.
Menurutnya, terdapat tiga kelompok utama yang menjadi sasaran program ini. Pertama, mantan penyalahguna, pecandu, maupun eks narapidana yang telah kembali ke masyarakat dan akan dibekali keterampilan agar dapat hidup mandiri. Selanjutnya masyarakat miskin dan kelompok rentan pada penyalahguna narkoba.
"Jadi siapa-siapa saja yang akan kita libatkan dalam kegiatan ini, ada tiga subjek ya. Pertama mereka adalah mantan para penyalahguna, mantan pecandu ataupun mantan narapidana sudah menjalani latihan dan apa eksekusi dari penjara dan mereka sudah kembali ke masyarakat, mereka akan kita persiapkan untuk keterampilan," ujarnya.
Kelompok kedua adalah masyarakat kurang mampu yang belum memiliki pekerjaan tetap, sehingga berisiko dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkoba.
"Yang kedua kelompok-kelompok masyarakat miskin. Siapa kelompok masyarakat miskin adalah mereka yang tidak mempunyai mata pencaharian, yang tidak mempunyai pekerjaan, yang mereka rawan potensi bisa dimanfaatkan oleh bandar penyalahguna jadikan pengedar."
Sementara kelompok ketiga adalah kalangan rentan, seperti generasi muda dan ibu-ibu, yang menjadi fokus dalam program pencegahan berbasis keluarga.
"Yang ketiga adalah kelompok-kelompok yang rentan pada penyalahgunaan narkoba yaitu pada kelompok generasi muda dan kelompok ibu-ibu. Nah ini seiring dengan program dari BNN Pusat yaitu program Nanada Bersinar ya, itu program anti narkoba dimulai dari anak," katanya.
Edi menjelaskan, sebelum pelaksanaan program, pihaknya telah melakukan pemetaan bersama pemerintah daerah, stakeholder, hingga unsur akademisi untuk menentukan bentuk intervensi yang tepat bagi masyarakat setempat.
Hasil pemetaan tersebut kemudian diarahkan pada penguatan sektor produktif, seperti peternakan dan ketahanan pangan, yang diselaraskan dengan program pemerintah.
"Nah kita sudah berhasil memapping ada beberapa kegiatan yang ini nanti dan selaras dengan program pemerintah yaitu pemanfaatan MBG ya ada kegiatan-kegiatan dari fungsi peternakan, ketahanan pangan yang itu akan kita proyeksikan kita jadikan point keterampilan sehingga nanti masyarakat-masyarakat di Kesugihan ini dia mampu produktif ya mandiri mampu bekerja produktif bisa mensuplay kegiatan kebutuhan yang di MBG sehingga sinergi kebijakan dan program pemerintah bisa berjalan secara sinergis dan kolaboratif antar lembaga," katanya.
Ia menegaskan, tujuan akhir dari program ini adalah membentuk masyarakat yang bersih dari narkoba dan memiliki ketahanan ekonomi.
"Endingnya adalah terbentuknya masyarakat yang anti narkoba, masyarakat kategori yang bersih, hidup sehat bersih tanpa narkoba," katanya.
Edi menambahkan jika, program ini merupakan bagian dari upaya nasional BNN dalam mengintervensi wilayah rawan narkoba yang jumlahnya mencapai lebih dari 1.203 kecamatan dan kelurahan.
Pemilihan Kecamatan Kesugihan sebagai lokasi program bukan tanpa alasan. Berdasarkan Indeks Kerawanan Narkoba (IKR), wilayah tersebut masuk dalam kategori waspada sehingga membutuhkan intervensi serius.
"Kenapa kita di desa Kesugihan ini karena hasil IKR kita, indeks kerawanan nasional, Kesugihan ini termasuk kriteria waspada. Ada empat tingkatan pertama adalah yang jadi prioritas kita adalah kawasan desa bahaya, waspada, siaga dan aman normal ya aman. Nah ini tingkat waspada sehingga kita harus intervensi," katanya.
Selain pelatihan, nantinya BNN juga akan melakukan pendampingan berkelanjutan agar program benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala DPKUKM Cilacap, Oktrivianto Subekti, yang mewakili Plt Bupati Cilacap, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai pemberdayaan masyarakat dapat menjadi salah satu solusi dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba.
"Cilacap angka pengangguran cukup tinggi, mereka bisa saja terjerumus jadi pengedar narkoba, karena itu melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat ini akan membuat masyarakat berfikirnya bisnis-bisnis dan mengembangkan usahanya, ini salah satu upaya memerangi narkoba dengan memberdayakan, masyarakat," katanya.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan materi yang diberikan oleh Plt Deputi Pemberdayaan Masyarakat Edi Swasono, Kepala DPKUKM yang mewakili Plt Bupati Cilacap dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cilacap.
Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan masyarakat Desa Kuripan, Kecamatan Kesugihan, mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus terbebas dari ancaman narkoba.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....