Edukasi Hukum Jadi Kunci Cegah Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

  • 21 Jul 2026 09:23 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto- Edukasi hukum dinilai menjadi langkah penting dalam mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Selain pengawasan, pemahaman masyarakat terhadap aturan distribusi pupuk juga menjadi faktor utama agar bantuan pemerintah benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Purwokerto, Huda Hazamal, S.H., M.H., saat menjadi narasumber dalam program Jaksa Menyapa Pro 1 RRI Purwokerto bertema "Pengawasan Pupuk Bersubsidi", Senin (20/7/2026). Dialog dipandu oleh Desi Natalia.

Menurut Huda, seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi pupuk bersubsidi harus memahami hak, kewajiban, dan aturan yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran.

"Pencegahan selalu lebih baik daripada penindakan. Karena itu, edukasi hukum kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan terus kami lakukan agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan," ujarnya.

Ia menambahkan, pupuk bersubsidi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendukung produktivitas pertanian. Oleh karena itu, distribusinya harus mengacu pada data penerima yang telah ditetapkan sehingga tidak terjadi penyalahgunaan ataupun penimbunan.

Menurut Huda, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, distributor, kios resmi, dan kelompok tani menjadi kunci keberhasilan pengawasan.

"Pengawasan tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum. Dibutuhkan kerja sama seluruh pihak agar penyaluran pupuk bersubsidi berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran," jelasnya.

Melalui dialog tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga integritas dalam penyaluran pupuk bersubsidi sebagai salah satu upaya mendukung ketahanan pangan nasional.

"Ketika distribusi pupuk berjalan sesuai aturan, manfaatnya akan langsung dirasakan petani dan pada akhirnya turut memperkuat ketahanan pangan nasional," tutup Huda.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....