Dakwah Digital: antara Pencerahan dan Polarisasi
- 03 Apr 2026 17:22 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto: Transformasi komunikasi Islam di era digital tidak hanya membawa peluang, tetapi juga tantangan serius terkait kualitas dan otoritas keagamaan. Hal ini mengemuka dalam kajian akademik di kelas Doktoral Studi Islam oleh Kompol Pujiono, S.H. M.M saat mempersentasikan makalahnya yang menyoroti dinamika komunikasi Islam di tengah dominasi media digital dan algoritma.
Kajian tersebut menilai, "pergeseran dari otoritas ulama dan institusi keagamaan menuju figur-figur populer di media sosial berpotensi menimbulkan simplifikasi ajaran Islam. Penyampaian pesan yang lebih mengutamakan viralitas dan daya tarik visual dinilai dapat menggeser kedalaman substansi keagamaan,"jelasnya.
“Pesan keagamaan sering dinilai dari daya tarik dan keterbagikan, bukan dari kedalaman ilmiahnya,” jelasnya.
Pujiono juga menyoroti potensi penyalahgunaan komunikasi Islam untuk kepentingan tertentu.Selain itu, komunikasi Islam juga dinilai rentan dimanfaatkan sebagai alat mobilisasi simbolik, baik untuk kepentingan politik maupun ekonomi. Dalam beberapa konteks, pesan keagamaan tidak lagi berfungsi sebagai sarana edukasi publik, tetapi justru memperkuat polarisasi dan fragmentasi di masyarakat.
Di Indonesia, kondisi ini terlihat dari maraknya konten keagamaan di media sosial yang tidak selalu diimbangi dengan literasi keagamaan yang memadai. Akibatnya, masyarakat berpotensi terjebak pada pemahaman yang dangkal dan emosional.
“Komunikasi Islam dapat berubah dari sarana edukasi menjadi alat mobilisasi simbolik, baik untuk kepentingan politik maupun ekonomi,” tegasnya.
Dalam konteks Indonesia, ia melihat fenomena ini semakin kompleks dengan maraknya konten keagamaan di media sosial.“Ledakan konten keagamaan tidak selalu diikuti dengan peningkatan literasi, sehingga berpotensi menimbulkan polarisasi di masyarakat,” ujarnya.
Pujiono menegaskan bahwa tantangan utama komunikasi Islam saat ini adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi di ruang digital dengan tanggung jawab moral dan etika keagamaan.
"Diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk akademisi, tokoh agama, dan pemerintah, untuk memastikan komunikasi Islam tetap berfungsi sebagai sarana pencerahan, bukan sekadar alat legitimasi atau kepentingan tertentu,"pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....