Bantuan Pangan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026

  • 01 Okt 2026 07:59 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas - Pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Pangan Komoditas Beras bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan rentan. Bantuan akan disalurkan untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menyampaikan hal tersebut saat penyaluran bantuan pangan beras periode Juli-September di Desa Gerujugan, Kecamatan Kemranjen, Banyumas.

Ia mengatakan bantuan diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang terdata dalam basis data sosial ekonomi dan telah melalui verifikasi pemerintah.

“Bantuan beras sebesar 30 kilogram per keluarga yang diterima hari ini mudah-mudahan bermanfaat dan dapat dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan keluarga, terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” ujar Adisatrya.

Menurutnya, keberlanjutan program tersebut telah diputuskan pemerintah bersama DPR untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu mengendalikan gejolak harga pangan.

“Kami di DPR bersama pemerintah telah memutuskan bahwa program ini, penyaluran bantuan pangan beras, akan dilanjutkan untuk periode Oktober sampai Desember 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat dan pengendalian gejolak harga,” katanya.

Adisatrya mengingatkan penerima agar memanfaatkan bantuan untuk kebutuhan keluarga dan tidak memperjualbelikannya.

Penerima bantuan pada periode berikutnya diprioritaskan kepada masyarakat yang telah menerima bantuan pada periode sebelumnya berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....