Wakaf Pohon, Bentuk Ibadah Sekaligus Menjaga Alam

  • 19 Sep 2026 10:51 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Menjaga lingkungan dapat dilakukan melalui berbagai bentuk aksi yang sekaligus memiliki nilai keagamaan. Salah satunya melalui wakaf lingkungan, seperti mewakafkan sebagian rezeki untuk pengadaan pohon yang kemudian ditanam dan dikelola di kawasan hutan wakaf.

Dosen Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora UIN Saizu Purwokerto, Rahman L Alfian, S.Pd., M.Ant., dalam Dialog Tasbih Pro 2 RRI Purwokerto, Jumat 18 September 2026. mengatakan konsep wakaf tidak hanya terbatas pada pemberian uang atau harta untuk kepentingan tertentu. Wakaf juga dapat diaktualisasikan dalam kegiatan yang memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan.

“Konsep wakaf itu kan tidak hanya sekadar uang. Harta kita itu bisa diimplementasikan atau diaktualisasikan ke ranah-ranah yang lebih hijau,” kata Rahman

Ia mencontohkan keberadaan hutan wakaf di Bogor. Masyarakat mewakafkan sebagian rezekinya untuk membeli pohon yang kemudian ditanam dan diwakafkan bagi kawasan hutan.

Menurut Rahman, konsep tersebut menunjukkan bahwa kegiatan menjaga lingkungan dapat berjalan beriringan dengan nilai keagamaan. Harta yang dimiliki masyarakat tidak hanya digunakan untuk kebutuhan material, tetapi dapat diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat ekologis dalam jangka panjang.

“Ketika kita mewakafkan apa yang kita miliki, itu sebenarnya tidak hanya berputar pada material, uang seperti itu atau hartanya saja, tetapi harta kita itu bisa diimplementasikan ke ranah-ranah yang lebih hijau,” ujarnya.

Keberadaan hutan wakaf juga disebut mulai memberikan dampak bagi masyarakat di sekitarnya. Rahman mengatakan masyarakat mulai merasakan kondisi air yang tidak lagi mudah mengering serta kualitas udara yang lebih nyaman.

Menurutnya, manfaat tersebut dapat menjadi salah satu alasan semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk berkontribusi dalam kegiatan lingkungan. Kontribusi tidak selalu harus dalam jumlah besar karena dapat dilakukan sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Rahman menilai konsep seperti hutan wakaf dapat menjadi salah satu contoh bagi generasi muda untuk mengembangkan gerakan menjaga lingkungan yang memiliki landasan spiritual. Dengan pendekatan tersebut, aksi penghijauan tidak hanya dipahami sebagai upaya menjaga bumi, tetapi juga sebagai bentuk ibadah dan kepedulian terhadap generasi mendatang.

" Manusia itu memiliki ketergantungan terhadap bumi dan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Karena itu, pemanfaatan sumber daya alam perlu diikuti dengan upaya menjaga dan meregenerasinya agar manfaat lingkungan tetap dapat dirasakan oleh generasi berikutnya.' Pungkas Rahman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....