Amanah Harus Dipertanggungjawabkan
- 07 Sep 2026 09:29 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID. PURWOKERTO: Amanah dalam kehidupan tidak hanya berkaitan dengan menjaga titipan berupa barang atau uang. Amanah juga mencakup tanggung jawab terhadap peran sebagai orang tua, pasangan, pekerja, pemegang jabatan, hingga penggunaan waktu dan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Ustadz Dr. Sofiyulloh, M.H.I., dalam Dialog Interaktif Mutiara Pagi RRI Purwokerto bertema “Amanah dalam Kehidupan: Antara Tanggung Jawab dan Pertanggungjawaban”.
Ustadz Dr. Sofiyulloh menjelaskan, setiap amanah yang diberikan kepada manusia harus diwujudkan melalui kontribusi nyata yang memberikan manfaat bagi orang lain. Manusia sebagai khalifah fil ardh memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi positif bagi kehidupan.“Amanah itu bukan sekadar sesuatu yang dititipkan, tetapi bagaimana sesuatu yang dipercayakan kepada kita dapat memberikan manfaat dan kontribusi bagi kehidupan,” ujar Ustadz Dr. Sofiyulloh.
| Baca juga: Teladan Luqmanul Hakim dalam Mendidik Anak |
Menurutnya, harta, ilmu, jabatan, maupun kepercayaan merupakan bagian dari amanah yang harus dikelola dengan baik. Nilai amanah tidak hanya dilihat dari apa yang dimiliki seseorang, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang diberikan kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya ilmu pengetahuan dalam menjalankan amanah. Ilmu, kata dia, tidak seharusnya berhenti pada gelar atau pendidikan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan yang memberikan kemanfaatan.
“Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang menghasilkan kontribusi nyata bagi masyarakat, bukan sekadar gelar atau pendidikan yang kemudian mengendap,” katanya.
Dalam lingkungan kerja, Ustadz Dr. Sofiyulloh mengingatkan pentingnya menjalankan tugas sesuai kesepakatan dan tanggung jawab. Perilaku seperti sering terlambat, tidur saat jam kerja, atau tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dapat menjadi bentuk pengingkaran terhadap amanah.
Sementara dalam konteks jabatan publik, amanah harus diberikan kepada pihak yang berhak, yakni masyarakat luas. Jabatan tidak semestinya digunakan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Amanah jabatan itu harus disalurkan kepada yang berhak, yaitu masyarakat luas, bukan hanya kepada kelompok tertentu,” tegasnya.
Ustadz Dr. Sofiyulloh menambahkan, setiap amanah pada akhirnya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Karena itu, setiap amanah perlu dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, serta berorientasi pada kemanfaatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....