Banyumas Perluas Bantuan Pangan untuk Warga Rentan

  • 26 Agt 2026 14:59 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Banyumas menyalurkan bantuan pangan bagi masyarakat miskin di desa yang masuk prioritas kerawanan pangan. Penentuan wilayah penerima mengacu pada peta Food Security and Vulnerability Atlas atau SFA yang menggambarkan kondisi kerawanan dan ketahanan pangan di wilayah Banyumas.

Berdasarkan pemetaan tersebut, terdapat 94 desa yang menjadi prioritas bantuan pangan tahun ini. Namun, keterbatasan anggaran membuat bantuan baru dapat disalurkan di lima desa kepada 750 keluarga miskin, dengan masing-masing menerima 10 kilogram beras setiap periode penyaluran.

Kepala Bidang Penanganan Kerawanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banyumas, Heru Three Handoko mengatakan, bantuan diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses dalam memenuhi kebutuhan pangan.

“Di masyarakat rentan itu ada yang memang tidak mampu, kondisi keluarga tidak bisa bekerja, atau sudah tua dan tidak punya akses untuk memperoleh pangan. Bantuan kita berikan kepada mereka,” kata Heru.

Menurutnya, bantuan pangan juga menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat rentan agar mereka tidak merasa menghadapi kesulitan pangan seorang diri.

Pemerintah Kabupaten Banyumas berencana memperluas cakupan bantuan dari lima menjadi tujuh desa melalui anggaran perubahan. Dua wilayah yang direncanakan mendapat tambahan bantuan yakni Desa Rancamaya, Kecamatan Cilongok dan Desa Sawangan, Kecamatan Ajibarang.

Selain penyaluran bantuan, pemerintah juga melakukan pemutakhiran data dan peta kerawanan pangan setiap tahun. Langkah tersebut dilakukan agar penentuan wilayah dan penerima bantuan dapat semakin tepat sasaran sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....