Pembantaian Jepang di Mandor, Kalbar Kehilangan Satu Generasi
- 28 Jun 2026 16:06 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Setelah berakhirnya Perang Dunia kedua dan Jepang mengalami kekalahan dalam perang tiga setengah tahun itu, Australia yang bertindak atas nama Sekutu tiba di Borneo Barat pada 17 Oktober 1945.
Kedatangannya didampingi oleh beberapa pegawai Belanda sebagai perwakilan awal NICA, pemerintahan sipil Hindia Belanda, yang bertugas untuk memulihkan pemerintahan kolonial pada bulan-bulan berikutnya.
Berita tentang pembunuhan massal menyebar dengan cepat. Surat kabar berbahasa Mandarin, Chung Hwa Jit Pao dalam edisi ke-6 tanggal 16 Oktober 1945, yang terbit di Pontianak mewartakan di halaman pertamanya artikel berupa surat untuk pasukan Sekutu dan NICA tertanggal 14 Oktober.
Surat itu diterjemahkan dalam bahasa Inggris, Belanda dan Mandarin. Surat terbuka ini menjelaskan betapa ribuan manusia telah menjadi korban sebagai akibat penganiayaan yang dilakukan balatentara Dai Nippon Jepang, dan bagaimana keadaan para tahanan yang disiksa dan dibawa dengan truk ke sebuah lapangan udara yang belum selesai dibangun di sekitar Mandor untuk kemudian dibunuh.
Surat kabar tersebut menuntut agar mereka yang bertanggungjawab atas pembunuhan tersebut mendapat hukuman setimpal. Alih-alih, headline surat kabar ini menyatakan rasa senangnya karena Sekutu telah tiba.
Pada Januari dan Februari 1946, sejumlah 111 tentara Jepang tingkat rendahan diterbangkan dari Kuching ke Pontianak. Kedatangan mereka untuk disidangkan dalam sebuah mahkamah perang Sekutu di Pontianak atas tuduhan pembunuhan yang terjadi.
Kebanyakan pelaku yang terkemuka disidangkan di Tokyo. Sulit untuk melindungi para tahanan ini dari tindakan main hakim sendiri para masyarakat begitu mereka tiba di Pontianak.
Meskipun demikian, sewaktu sidang dimulai hanya sedikit saksi yang maju ke depan persidangan dengan pengakuan yang memberatkan mereka. Namun begitu, para wartawan dan orang perorangan yang ada di sana mengeluhkan jalannya sidang yang menurut mereka berjalan terlalu lambat.
Para tahanan perang akhirnya menuntun pegawai Belanda ke kuburan massal tersebut. Beberapa orang bersikeras bahwa sebuah persekongkolan multi etnis memang benar-benar ada. Sementara yang lainnya mengakui bahwa mereka tidak menemukan bukti satupun juga.
Pada Januari 1948 mahkamah perang menghukum mati tujuh orang atas keterlibatan mereka tersebut dan lima tahanan lainnya dihukum penjara selama 10 sampai 20 tahun. Para penuntut umum sendiri tidak dapat menjelaskan mengenai peristiwa kekejaman massal yang luar biasa dan benar-benar telah terjadi di Kalimantan Barat itu.
Etnis Tionghoa ditangkap karena kekayaan mereka, bukan karena mereka telah melakukan suatu kejahatan. Kebanyakan dari mereka adalah hartawan dan orang terkemuka dan kerena itu mereka dibunuh. Begitu mengutip pengakuan seorang Jepang yang terlibat.
Hanya beberapa dari jenazah korban yang dapat dikenali. Sebuah rencana awal pendirian tugu peringatan kemudian disusun dan dibentuklah sebuah panitia untuk tujuan tersebut yang terdiri atas orang pribumi dan Tionghoa.
Panitia ini disebut Panitia Peringatan Kaum Malang dengan Sultan Pontianak Hamid II sebagai ketua kehormatan, yang meletakkan batu pertama pembangunan tugu peringatan tersebut pada akhir 1946.
Ketika pada 15 Maret 1947 tugu tersebut diresmikan, jumlah korban seperti diucapkan dalam pidato Sultan Hamid II saat itu, diperkirakan sekitar seribu orang di Kopyang dekat Mandor, 270 orang di Sungai Durian, 150 orang lainnya di Ketapang, 13 orang dibunuh di belakang bekas rumah residen, 6 orang di dalam penjara, dan 13 lainnya di belakang sebuah gereja.
Keseluruhannya menurut ucapan Sultan Hamid II, ada 1.500 orang, 21 di antaranya dikenali sebagai orang Eropa, 559 orang ada pribumi Indonesia, 18 orang India, dan kemudian 854 orang Tionghoa sebagai kelompok korban terbilang banyak.
Pemusnahan yang dilakukan militer Jepang terhadap para pemimpin di daerah ini menyebabkan kekosongan di dalam pemerintahan setempat untuk beberapa waktu kemudian. Dan semuanya telah menjadi sejarah.
Penulis: Syafaruddin DaEng Usman (Sejarawan Kalbar)
Baca juga: Intelijen Nippon Perintisan Awal Peristiwa Nahas di Pontianak
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....