Bea Cukai Pontianak Tetap Melayani di Saat Libur Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi 2026
- 01 Apr 2026 11:36 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak : Keputusan Pemerintah Pusat menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dengan memberikan cuti bersama pada tanggal 18 sampai dengan 24 Maret 2026 (Keputusan Bersama Menteri Agama, 2025) serta adanya kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa Work From Anywhere (WFA) di instansi pemerintah pada masa libur nasional dan cuti bersama hari suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, 2026), tentu membuat pegawai pemerintah baik ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki hari yang panjang untuk merencanakan libur, baik itu terkait keputusan pulang kampung (mudik), serta pilihan transportasi perjalanan yang lebih fleksibel tidak terpusat pada hari-hari tertentu. Kombinasi cuti dan WFA berpotensi memperpanjang masa tinggal ASN di kampung halaman tanpa sepenuhnya mengurangi produktivitas kerja.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, 2026) WFA ASN Lebaran 2026 umumnya diperuntukkan bagi ASN non Layanan Langsung, ASN administratif, serta pegawai yang pekerjaannya berbasis digital. WFA bukanlah libur, dalam skema WFA, pegawai tetap bekerja sesuai jam dan target yang ditentukan hanya saja lokasi kerjanya fleksibel.
Bea Cukai Pontianak sebagai garda terdepan dalam proses pengawasan dan pelayanan Kepabeanan dan Cukai (Pemerintah Republik Indonesia, 2006) di Kalimantan Barat khususnya di kota Pontianak, bertindak sebagai pelindung masyarakat dari barang ilegal, narkotika, dan barang-barang yang mendapatkan pengaturan larangan dan pembatasan dari instansi terkait. Selain pengawasan, Bea Cukai Pontianak diberi amanah untuk memfasilitasi perdagangan serta memungut penerimaan negara untuk menjaga kedaulatan dan keamanan ekonomi Indonesia.
Data impor melalui pelabuhan Pontianak tahun 2025 tercatat sebesar USD 250.892.975,61 dan ekspor tercatat sebesar USD 254.438.111,87 (Badan Pusat Statistik, 2025), dari data diatas dapat dilihat bahwa kegiatan perdagangan internasional terus berjalan dan menunjukan kinerja yang positif, dimana nilai ekspor lebih tinggi dibandingkan impor (surplus). Hal ini menandakan bahwa wilayah Pontianak berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan luar negeri serta berkontribusi terhadap peningkatan devisa negara.
Aktivitas perdagangan internasional dilakukan dengan cepat serta tidak mengenal waktu, hal ini menyebabkan institusi pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang menangani pengawasan dan pelayanan dalam rangka perdagangan internasional dituntut untuk beradaptasi dan turut serta berperan aktif dalam memfasilitasi industri dan perdagangan global. Dunia usaha yang tidak pernah berhenti, khususnya terkait perdagangan internasional yang beroperasi setiap hari tanpa mengenal waktu libur, menuntut DJBC melalui Bea Cukai Pontianak melakukan pelayanan dan pengawasan selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu di Bandara Internasional Soepadio Pontianak dan Pelabuhan Dwikora Pontianak. Dalam mengimbangi proses bisnis tersebut diperlukan SDM yang loyal dan mau memberikan kinerja terbaik untuk memenuhi tuntutan globalisasi tersebut.
Menjaga Nusantara di Pontianak adalah wujud pengabdian tanpa pamrih untuk merawat kedaulatan NKRI, tidak hanya dengan senjata, tetapi juga dengan dedikasi dan pengabdian. Garda terdepan, teristimewa pegawai Bea Cukai Pontianak, dalam melakukan pengawasan dan pelayanan di wilayah Kalimantan Barat, khususnya kota Pontianak merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran negara, tidak hanya mengamankan negara dari barang – barang ilegal, namun turut memfasilitasi dunia industri yang pada akhirnya menghimpun penerimaan negara untuk pembangunan Indonesia.
Di tengah perayaan hari raya Idul Fitri dan hari suci Nyepi tahun 2026, Bea Cukai Pontianak tetap hadir menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab. Petugas tetap berjaga dan melaksanakan pengawasan serta pelayanan di Bandara Internasional Supadio, Pelabuhan Dwikora Pontianak, dan tempat lain di Pontianak memastikan arus barang dan penumpang berjalan aman, tertib, serta sesuai ketentuan. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai Pontianak dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bahkan di momen libur dan cuti bersama hari raya.
Penulis : Insan Pribadi, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....