DLHK Kalbar Samakan Persepsi Publikasi Kualitas Udara

  • 29 Sep 2026 19:42 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalimantan Barat (Kalbar) memfasilitasi Rapat Koordinasi Pemantauan dan Publikasi Status Kualitas Udara untuk menyamakan persepsi antarinstansi terkait, Selasa, 29 September 2026. Kepala DLHK Kalbar, Adi Yani, mengatakan masyarakat membutuhkan informasi kualitas udara yang sederhana, jelas, cepat, dan dapat dipercaya.

Menurutnya, data hasil pemantauan tidak cukup hanya disajikan dalam bentuk angka, tetapi perlu diterjemahkan menjadi informasi mengenai kondisi udara, kecenderungan, potensi dampak, serta langkah perlindungan masyarakat. "Informasi soal kualitas udara yang akurat sangat diperlukan untuk disampaikan kepada masyarakat," kata Adi Yani.

Adi Yani mengatakan, Kalbar merupakan salah satu provinsi yang memiliki kawasan gambut luas. Sejumlah lokasi memiliki kubah gambut dengan kedalaman yang rentan terbakar dan membutuhkan waktu lama untuk dipadamkan.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat menyebabkan kabut asap berlangsung lebih lama dan berdampak terhadap aktivitas sosial ekonomi, pendidikan, transportasi, serta kegiatan masyarakat lainnya. Dia juga menekankan pentingnya mengantisipasi dampak kesehatan jangka panjang akibat penurunan kualitas udara. Karena itu, informasi kualitas udara perlu disampaikan secara akurat dan mudah dipahami masyarakat.

Ia mencontohkan, data kualitas udara dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi Dinas Pendidikan dalam mengambil kebijakan terkait kegiatan pembelajaran. Informasi yang sama juga dapat dimanfaatkan TNI dan Polri untuk menyampaikan kondisi kualitas udara kepada masyarakat.

Menurut Adi Yani, koordinasi antarinstansi diperlukan karena data kualitas udara berasal dari berbagai sumber dengan karakteristik dan metodologi yang berbeda. Sumber data tersebut antara lain Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, BMKG, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Universitas Tanjungpura, serta sumber pemantauan lainnya. Di antaranya melalui Air Quality Monitoring System (AQMS), informasi kualitas udara BMKG, platform informasi publik seperti IQAir, dan sensor yang dikelola institusi tertentu.

"Perbedaan angka antar-sumber tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan karena setiap sistem memiliki karakteristik dan metodologi masing-masing," ujarnya.

Adi Yani menilai keberagaman sumber data merupakan kekuatan karena dapat saling melengkapi. Namun, perbedaan sumber, metode pengukuran, waktu pengamatan, parameter, pengolahan, dan perhitungan indeks perlu dipahami bersama.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya Beracun dan Pengendalian Pencemaran (PSLB3PP) DLHK Kalbar, Veronika Eka Purwanti, mengatakan rapat koordinasi melibatkan instansi yang berkaitan dengan data kualitas udara. "Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi antarinstansi terkait dalam pelaksanaan pemantauan kualitas udara di wilayah Provinsi Kalimantan Barat," kata Veronika.

Selain itu, rapat membahas evaluasi kondisi dan capaian pemantauan kualitas udara melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) dan sumber data pendukung lainnya. Veronika berharap pertemuan tersebut menghasilkan mekanisme dan standar publikasi status kualitas udara atau ISPU yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.

Rapat juga diharapkan dapat mengidentifikasi kendala teknis dan nonteknis dalam pemantauan serta publikasi data kualitas udara, sekaligus menyusun rencana tindak lanjut dan pembagian peran antarinstansi dalam mendukung sistem peringatan dini kualitas udara, khususnya pada masa rawan kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga: Udara Pontianak Masih Tak Sehat, ISPU Tembus 158 Ancam Warga

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....