DJP Kalbar Tingkatkan Edukasi dan Kepercayaan Wajib Pajak
- 18 Sep 2026 10:46 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Penerimaan pajak Kalimantan Barat diperkuat melalui dialog terbuka antara otoritas pajak, wajib pajak, akademisi, asosiasi, dan media daerah.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat bersama KPP Pratama Pontianak Barat, KPP Pratama Kubu Raya, dan KPP Pratama Pontianak Timur menggelar Forum Silaturahmi Perpajakan di Aula Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kamis, 17 Septembe 2026.
Kegiatan mengusung tema “Melangkah Bersama Bersatu Membangun Negeri, Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh” dan diikuti 73 peserta yang berasal dari wajib pajak badan dan orang pribadi, asosiasi perpajakan, akademisi, media massa, serta jajaran DJP Kalimantan Barat.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalimantan Barat, Mu’alif, mengatakan forum tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi transparan antara DJP, wajib pajak, media, dan pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Mu’alif, forum juga dimanfaatkan untuk menjaring aspirasi serta mendukung survei kepuasan pengguna layanan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan.
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Dudi Efendi Karnawidjaya, mengatakan ruang dialog diperlukan agar pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap perpajakan terus tumbuh.
“Pajak merupakan tanggung jawab dan kepentingan kita bersama. Penerimaan pajak yang sehat harus berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan dunia usaha,” ujar Dudi.
Dudi menambahkan, kepatuhan wajib pajak perlu dibangun melalui pemahaman, pelayanan, kepastian, dan kepercayaan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP di tengah perkembangan layanan digital.
“DJP tidak pernah menerima pembayaran pajak secara langsung atau meminta data pribadi melalui saluran tidak resmi. Saluran pembayaran langsung disetorkan melalui bank persepsi dengan kode billing resmi dari Coretax DJP,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, DJP Kalimantan Barat juga menyampaikan informasi mengenai realisasi penerimaan pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan atau SPT. Dudi menekankan, keterbukaan informasi dan kolaborasi diperlukan untuk memperkuat kepercayaan publik serta mengoptimalkan kapasitas fiskal daerah.
Dari kalangan wajib pajak, Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah Bank Kalbar, Yuse Chaidi Amzar, menyampaikan komitmen untuk terus memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung integrasi sistem pembayaran pajak secara elektronik.
Sementara itu, wajib pajak Susanto Lim mengapresiasi perkembangan layanan digital DJP melalui Coretax yang memungkinkan pelaporan pajak dilakukan secara daring. Ia juga menilai pelayanan petugas pajak semakin santun, humanis, dan edukatif, namun sosialisasi regulasi terbaru serta transparansi penggunaan dana pajak perlu terus diperkuat.
Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Pontianak, Henny Nurlaeli, menyatakan konsultan pajak siap menjadi mitra strategis DJP dalam mendampingi wajib pajak. Ia berharap pelatihan dan sosialisasi bersama dapat dilakukan secara rutin.
Masukan juga datang dari kalangan akademisi dan media. Wakil Rektor Universitas Panca Bhakti, Reni Dwi Widyastuti, mengusulkan penyediaan Coretax versi edukasi atau simulasi praktikum bagi mahasiswa, sedangkan perwakilan media, Daeng Hermansyah, meminta publikasi mengenai regulasi dan Coretax diperluas melalui media lokal hingga masyarakat di daerah.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kanwil DJP Kalimantan Barat berkomitmen membuka ruang komunikasi dan memperluas edukasi perpajakan secara inklusif. DJP juga siap mengerahkan tenaga penyuluh ke berbagai wilayah agar pemahaman dan kepatuhan sukarela masyarakat meningkat, sekaligus memperkuat penerimaan negara untuk mendukung pembangunan di Kalimantan Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....