Pengamat Desak Karhutla dan Kekeringan Kalbar Berstatus Bencana Nasional

  • 15 Sep 2026 18:34 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Kekeringan ekstrem dan karhutla Kalimantan Barat (Kalbar) dinilai meluas menjadi krisis multidimensi sehingga pemerintah didesak menetapkannya sebagai bencana nasional. Pengamat Ekonomi dan Sosial Kemasyarakatan, Andreas Acui Simanjaya, mengatakan kondisi saat ini bukan sekadar persoalan kebakaran hutan dan lahan, melainkan telah memukul kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Menurut Andreas, bencana banjir dan kekeringan merupakan pola siklis yang terjadi setiap lima hingga enam tahun dengan dampak yang semakin besar. Ia menilai kekeringan ekstrem yang diperkirakan berlangsung hingga akhir tahun telah memperburuk kualitas udara dan meningkatkan tekanan kehidupan masyarakat.

“Dampaknya sudah ke mana-mana. Harga kebutuhan pokok yang didatangkan dari luar daerah meningkat tajam, sementara pendapatan masyarakat justru menurun,” ujar Andreas di Pontianak, Selasa, 15 September 2026.

Ia mencontohkan harga sawi yang sebelumnya sekitar Rp8 ribu per kilogram kini mencapai Rp40 ribu per kilogram. Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan tekanan ekonomi dan psikologis masyarakat.

Andreas meminta pemerintah meningkatkan status penanganan dari skala daerah menjadi bencana nasional agar perhatian, anggaran, serta dukungan pemerintah pusat dapat diberikan secara maksimal dan menyeluruh.

Suasana di tugu deugulis Untan hampir setiap hari terlihat aksi sosial pembagian masker dari relawan sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan terhadap kesehatan masyarakat akibat kabutvasao karhutla (Foto : Doc. RRI)

Desakan serupa disampaikan Pengamat Sosial Kalbar, Pangeran Wiranakusuma Syarief Usmulyani Alkadrie. Menurutnya, dampak karhutla telah menimbulkan efek berantai atau multiplier effect terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Ia menyoroti dampak kabut asap terhadap kesehatan, terutama bayi dan anak-anak usia di bawah tiga tahun yang dinilai menjadi kelompok paling rentan. “Karhutla jangan hanya ditangani setelah kejadian. Pemerintah harus membangun pola penanganan yang prediktif, sehingga kebakaran tidak terus berulang setiap tahun,” katanya.

Pangeran juga mendorong penerapan reward and punishment secara tegas terhadap pengelola lahan, termasuk perusahaan perkebunan dan pertambangan, untuk memastikan aktivitas ekonomi tidak mengorbankan keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Menurutnya, langkah cepat dan tegas pemerintah penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah persoalan karhutla berkembang menjadi gejolak sosial.

Sementara itu, Pengamat Sosial Kita Pontianak, Sy. Izhar Assyuri Alaydrus, menilai respons pemerintah pusat maupun daerah masih kurang cepat menghadapi kondisi karhutla tahun ini. Izhar menyebut cakupan karhutla tahun ini jauh lebih luas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dengan dampak yang dirasakan hampir di seluruh wilayah Kalimantan.

“Pemerintah harus segera menetapkan kondisi ini sebagai bencana nasional agar penanganan dan dukungan anggaran dari pusat bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Selain kesehatan dan kualitas udara, Izhar menilai kemarau panjang telah memperparah krisis air bersih dan menambah beban ekonomi masyarakat, termasuk munculnya antrean panjang untuk mendapatkan air minum isi ulang.

Ia berharap pemerintah memberikan tanggap darurat secara cepat dan berkesinambungan, disertai langkah konkret untuk memutus sumber masalah agar masyarakat Kalimantan Barat tidak terus menanggung dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan akibat karhutla.

Baca juga: Polisi Bersama KPH dan MPA Padamkan Karhutla di Semadin Lengkong

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....