KPPAD Kalbar: Cegah Kekerasan Anak dengan Disiplin Positif
- 15 Sep 2026 06:47 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak: Pencegahan kekerasan terhadap anak membutuhkan keterlibatan bersama antara keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat. Pola pengasuhan yang mengedepankan komunikasi serta disiplin positif dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak. Dalam dialog yang membahas pencegahan kekerasan pada anak di “Pengarusutamaan Gender dan Inklusi”, RRI Pro 1 Pontianak, Senin, 14 september 2026, Wakil Ketua KPPAD Provinsi Kalimantan Barat, Sulasti S.E.M.M., mengatakan kekerasan terhadap anak memiliki banyak bentuk, mulai dari perundungan di lingkungan pendidikan, kekerasan dalam keluarga, kekerasan seksual, hingga kekerasan yang terjadi di lingkungan kegiatan anak.
Menurutnya, pola asuh dan lingkungan sekitar turut memengaruhi munculnya perilaku kekerasan pada anak.
“Anak-anak sering menjadi pelaku kekerasan karena adanya pengaruh pola asuh, tontonan bermuatan kekerasan, game online yang bermuatan kekerasan, permisivitas lingkungan, teman sebaya, dan kultur di satuan pendidikan,” ujar Sulasti.
Ia menyebut perundungan atau bullying masih menjadi salah satu bentuk kekerasan yang banyak ditemukan di lingkungan pendidikan. Perundungan dapat terjadi antarsiswa maupun antara tenaga pendidik dengan peserta didik. Sementara di lingkungan keluarga, kasus kekerasan juga masih menjadi perhatian. Bahkan, KPPAD menemukan sejumlah kasus yang melibatkan orang terdekat anak. Sulasti menegaskan, guru tidak dibenarkan melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan peserta didik. Tenaga pendidik harus mampu membedakan antara memberikan pendidikan dan melakukan tindakan yang melanggar hak anak.
KPPAD Kalbar mengingatkan orang tua dan guru agar lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Perubahan sikap secara tiba-tiba dapat menjadi salah satu tanda bahwa anak sedang menghadapi masalah atau mengalami kekerasan.
“Orang tua harus sensitif dan guru juga harus lebih peka. Anak yang biasanya ceria tiba-tiba tidak mau berkumpul dengan teman atau memilih menyendiri, itu harus diperhatikan,” katanya. Sulasti mengatakan komunikasi dari hati ke hati antara orang tua dan anak perlu dibangun secara rutin. Kesibukan orang tua tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan komunikasi dengan anak.
Ia menyarankan keluarga menyediakan waktu khusus untuk berbicara dengan anak, termasuk melalui kegiatan bersama maupun komunikasi jarak jauh bagi orang tua yang bekerja di luar daerah. Menurutnya, anak yang memiliki ruang aman untuk bercerita akan lebih mudah menyampaikan persoalan yang sedang dihadapinya. Sulasti juga menyoroti masih adanya anggapan bahwa memukul atau membentak anak merupakan bagian dari mendisiplinkan. Pola tersebut dinilai sebagai pola asuh warisan yang tidak lagi sesuai untuk diterapkan.
“Bagusnya kita talk to talk dengan anak-anak, maunya seperti apa. Anak lebih baik berbicara kepada kita daripada berbicara dengan orang lain,” ungkapnya.
Ia menekankan, disiplin tetap diperlukan dalam mendidik anak, tetapi harus dilakukan dengan pendekatan positif tanpa kekerasan fisik maupun verbal. Keluarga juga diminta berhati-hati ketika menghadapi konflik rumah tangga. Persoalan antara ayah dan ibu sebaiknya tidak menjadikan anak sebagai tempat pelampiasan maupun pihak yang harus memihak salah satu orang tua. Di lingkungan pendidikan, guru diminta tidak menganggap perundungan sebagai persoalan biasa. Setiap laporan mengenai kekerasan harus segera ditindaklanjuti dan melibatkan orang tua.
“Kalau bisa libatkan orang tua, panggil orang tuanya. Jangan sampai ketika ada aduan dianggap biasa, karena dampak psikisnya bisa lebih sakit daripada luka fisik,” jelas Sulasti.
Menurutnya, kekerasan psikologis yang tidak ditangani dapat membuat anak merasa rendah diri dan berpotensi membentuk pola perilaku kekerasan di kemudian hari. Karena itu, sekolah perlu menciptakan lingkungan yang aman dan memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan tanpa diskriminasi. Perkembangan teknologi juga menjadi tantangan baru dalam perlindungan anak. Penggunaan media sosial, game online, dan penyebaran video kekerasan dapat memengaruhi perilaku anak apabila tidak diawasi. Sulasti mengingatkan orang tua agar tidak memberikan gawai secara bebas kepada anak tanpa pengawasan.
“Kita harus bisa memilah game mana yang bagus. Bahayanya kalau kita tidak bisa memantau game online, anak bisa masuk ke grup dan kemudian terbentuk kelompok-kelompok yang dapat membawa mereka ke perilaku yang berbahaya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan video perundungan atau kekerasan terhadap anak hanya demi mendapatkan tontonan, pengikut, maupun jumlah tayangan. KPPAD Kalbar terus melakukan sosialisasi, menerima pengaduan, melakukan asesmen, serta memberikan pendampingan kepada anak korban kekerasan. Pendampingan dilakukan mulai dari proses di kepolisian hingga pengadilan. KPPAD juga berkoordinasi dengan keluarga, pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memastikan kondisi anak tetap terpantau. Sulasti menegaskan, perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama. Ia berharap keluarga, sekolah dan masyarakat dapat membangun mekanisme penanganan kekerasan yang terbuka dan cepat, sehingga setiap kasus dapat ditangani sebelum memberikan dampak yang lebih panjang bagi anak.
“Kita harus membangun persepsi yang sama antara pendidik, tenaga pendidik, orang tua dan masyarakat tentang kekerasan. Yang penting juga adalah disiplin positif, bukan disiplin negatif. Kita mungkin tidak bisa menyiapkan masa depan untuk anak kita, tetapi kita bisa menyiapkan anak kita untuk masa depannya,” pungkas Sulasti.
KalimantanBarat
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....