Ombudsman OOTS Desa Sungai Rengas Warga Antusias Konsultasikan Pelayanan Publik
- 10 Sep 2026 07:32 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Kubu Raya – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melalui Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) menggelar kegiatan Ombudsman On The Spot (OOTS) di Kantor Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada 8–9 September 2026.
Kegiatan ini merupakan upaya Ombudsman RI untuk mendekatkan akses layanan kepada masyarakat sekaligus memberikan pemahaman secara langsung mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Ombudsman sebagai lembaga negara yang memiliki mandat untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Kepala Desa Sungai Rengas, Heri Kurniawan, mengapresiasi pelaksanaan OOTS di wilayahnya. Menurutnya, kehadiran Ombudsman secara langsung di desa membantu masyarakat memahami ke mana harus menyampaikan keluhan ketika menghadapi kendala dalam memperoleh pelayanan publik.
“Kami berterima kasih dan mengapresiasi upaya Ombudsman dalam rangka mendekatkan layanan di Desa Sungai Rengas. Semoga dengan adanya kegiatan ini di desa kami, masyarakat menjadi lebih memahami haknya dalam pelayanan publik,” ujar Heri, Rabu, 9 September 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Heri juga menyampaikan konsultasi terkait pelaksanaan program bantuan pangan berupa penyaluran beras yang melibatkan pemerintah desa. Ia mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaannya masih ditemukan sejumlah kendala, terutama berkaitan dengan data keluarga penerima manfaat.
“Kami cukup kesulitan dalam menyalurkan bantuan pangan beras ini. Masih terdapat beberapa data keluarga penerima manfaat yang tidak valid ataupun tidak lengkap. Selain itu, masyarakat yang tidak terdata juga datang kepada kami untuk menanyakan status penerimaan bantuan. Sementara itu, kami hanya menerima data dari penyelenggara dan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah ataupun mengusulkan data penerima,” jelas Heri.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Keasistenan PVL Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Marini, mendorong pemerintah desa untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang menjadi mitra dalam pelaksanaan program bantuan pangan.
“Kami dari Ombudsman mendorong agar terdapat komunikasi dan koordinasi yang baik antara penyelenggara program bantuan sosial dengan pemerintah desa selaku pihak yang membantu menyalurkan bantuan. Hal ini penting agar program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, termasuk untuk mengatasi persoalan teknis seperti data penerima yang tidak valid maupun alamat penerima yang tidak lengkap,” ujar Marini.
Antusiasme masyarakat juga terlihat dari banyaknya warga yang memanfaatkan layanan OOTS. Salah seorang warga Desa Sungai Rengas, Sy. Muhammad, mengaku terbantu dengan adanya layanan Ombudsman yang hadir secara langsung di tengah masyarakat.
“Saya sangat berterima kasih kepada Ombudsman yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini untuk mendengar keluhan kami secara langsung. Sebelumnya saya tidak tahu harus menyampaikan kepada siapa ketika mengalami kendala dalam pelayanan publik. Setelah berkonsultasi dengan Ombudsman, saya menjadi lebih memahami langkah yang harus dilakukan,” ungkapnya.
Selama pelaksanaan OOTS, Ombudsman menerima sejumlah konsultasi dan permintaan informasi dari masyarakat mengenai berbagai persoalan pelayanan publik. Substansi yang paling banyak dikonsultasikan berkaitan dengan bantuan sosial, antara lain status desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi masyarakat sebenarnya, masyarakat rentan yang belum terdata sebagai penerima bantuan, serta ketidakjelasan status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sewaktu-waktu menjadi tidak aktif tanpa adanya pemberitahuan kepada masyarakat.
Selain sektor bantuan sosial, persoalan pertanahan juga menjadi salah satu substansi pelayanan publik yang banyak disampaikan masyarakat dalam kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan OOTS, Ombudsman RI terus mendorong masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi, berkonsultasi, maupun melaporkan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Informasi yang disampaikan masyarakat menjadi salah satu bahan penting bagi Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik.
Tingginya antusiasme masyarakat Desa Sungai Rengas menunjukkan bahwa kehadiran layanan Ombudsman secara langsung di tengah masyarakat memberikan manfaat dalam membuka akses terhadap informasi, konsultasi, dan pengaduan pelayanan publik.
Dengan adanya kegiatan OOTS ini, diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan bebas dari maladministrasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....