Ombudsman On The Spot Desa Sungai Limau Jaring Keluhan Warga
- 27 Agt 2026 18:57 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Mempawah — Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat kembali menggelar kegiatan Ombudsman On The Spot (OOTS) di Kabupaten Mempawah pada 26–27 Agustus 2026. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) tersebut membuka meja pengaduan, konsultasi, dan layanan informasi bagi masyarakat di Kantor Desa Sungai Limau, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah.
Pemilihan Desa Sungai Limau sebagai lokasi kegiatan tidak terlepas dari adanya informasi dan keluhan masyarakat mengenai pelayanan publik, khususnya pada sektor agraria, pencemaran lingkungan, pembangunan infrastruktur yang dinilai berdampak terhadap kepentingan masyarakat.
Penjabat Kepala Desa Sungai Limau, Kecamatan Sungai Kunyit, Bambang Irawan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat yang telah hadir secara langsung di tengah masyarakat.
Menurut Bambang, kehadiran Ombudsman menjadi kesempatan bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami dalam memperoleh pelayanan publik.
“Kami sangat mengapresiasi kesediaan Ombudsman RI yang tanggap terhadap pengaduan masyarakat. Keluhan warga di Desa Sungai Limau sebagian besar berkaitan dengan persoalan agraria, pencemaran lingkungan, dan pembangunan infrastruktur jalan. Namun, tidak menutup kemungkinan masih terdapat persoalan pelayanan publik lainnya. Untuk itu, kami mempersilakan tim Ombudsman RI mendengar secara langsung keluhan masyarakat melalui meja pengaduan maupun konsultasi,” ujar Bambang, Kamis, 27 Agustus 2026.
Sementara itu, Kepala Keasistenan PVL Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Marini, mengatakan kegiatan OOTS merupakan salah satu upaya Ombudsman untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang mengalami kesulitan untuk menyampaikan pengaduan secara langsung.

“Memang kegiatan ini berangkat dari informasi mengenai keluhan masyarakat pada sejumlah sektor pelayanan publik. Namun, lebih dari itu, kami berharap kehadiran Ombudsman di tengah masyarakat dapat membuat masyarakat semakin memahami haknya untuk memperoleh pelayanan publik yang baik. Masyarakat juga diharapkan berani melaporkan apabila menemukan atau mengalami permasalahan dalam pelayanan publik di berbagai sektor,” kata Marini.
Selama pelaksanaan OOTS, tim PVL Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat menerima berbagai informasi mengenai persoalan pelayanan publik yang terjadi di masyarakat dan berpotensi menimbulkan kerugian publik. Selain persoalan agraria, lingkungan hidup, dan pembangunan infrastruktur jalan, masyarakat juga menyampaikan keluhan terkait pelayanan kelistrikan yang telah berlangsung cukup lama serta sejumlah permasalahan pelayanan publik lainnya.
Tim PVL Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan apabila mengalami permasalahan dalam pelayanan publik. Masyarakat juga diharapkan melengkapi persyaratan laporan, baik secara formil maupun materiel, sehingga persoalan yang disampaikan tidak berhenti pada tahap konsultasi atau pemberian informasi, tetapi dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan Ombudsman RI.
Melalui kegiatan OOTS, Ombudsman RI tidak hanya memprioritaskan sektor pelayanan publik yang memiliki jumlah laporan terbanyak. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menggali berbagai persoalan pelayanan publik pada sektor lain yang mungkin belum teridentifikasi melalui mekanisme pengaduan yang selama ini berjalan.
Dengan hadir secara langsung di tengah masyarakat, Ombudsman RI berharap semakin banyak persoalan pelayanan publik yang dapat diketahui sejak awal dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan serta kewenangan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....