Darurat Asap di Sanggau, Masyarakat Diminta Perketat Protokol Kesehatan
- 31 Agt 2026 09:05 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Sanggau - Komandan Satgas Bencana Karhutla Kabupaten Sanggau yang juga Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menangani kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga kelestarian lingkungan.
Imbauan tersebut ditujukan kepada pimpinan instansi vertikal, jajaran pemerintah daerah hingga tingkat dusun, seluruh Satgas Karhutla dan relawan, pelaku usaha dan investor, media massa, organisasi kemasyarakatan (Ormas), kaum muda, serta seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau.
Melalui surat yang bersifat penting dan segera tersebut, Susana mengajak seluruh pihak memperkuat gotong royong dalam menghadapi kondisi darurat Karhutla.
Berdasarkan perkembangan situasi per 30 Agustus 2026, kualitas udara di Kabupaten Sanggau telah berada pada level darurat dengan kategori berbahaya. Kondisi tersebut dipicu tingginya kadar PM2,5 dalam Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) akibat kabut asap Karhutla.
“Ini bukan lagi sekadar masalah lingkungan, melainkan ancaman nyata dan serius bagi kesehatan pernapasan, paru-paru, serta masa depan anak-cucu kita,” tulis Susana dalam imbauannya, Minggu 30 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan regulasi dan ketentuan hukum penanggulangan bencana, Pemerintah Kabupaten Sanggau telah menetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla yang berlaku mulai 24 Agustus hingga 6 September 2026.
Status tersebut memberikan kewenangan kepada pemerintah dan masyarakat untuk bergerak cepat, mengintegrasikan komando, serta mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia guna melindungi masyarakat.
“Bumi Sanggau adalah rumah besar kita bersama. Menyelamatkannya tidak bisa bertumpu pada satu pihak saja. Oleh karena itu, saya, Susana Herpena, Wakil Bupati Sanggau sekaligus Komandan Satgas, menyerukan gerakan gotong-royong total kepada seluruh elemen bangsa di Sanggau,” ujarnya.
Dalam imbauannya, Susana menyampaikan lima poin utama sebagai bagian dari gerakan bersama menghadapi kondisi darurat Karhutla.
Pertama, mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker N95. Seluruh masyarakat diminta mengenakan masker N95 apabila harus beraktivitas di luar ruangan selama kondisi kualitas udara berada pada level berbahaya.
Susana juga menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari kabupaten, kecamatan, desa hingga dusun, bersama instansi vertikal seperti TNI dan Polri, meningkatkan pengawasan di lapangan. Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak.
Kedua, memperkuat solidaritas dan kepedulian kemanusiaan. Seluruh pihak diajak bergotong royong membantu masyarakat terdampak, termasuk melalui penyaluran air bersih dan masker.
“Saya meminta kepada seluruh Satgas Karhutla yang sudah terbentuk, para relawan, Ormas, serta kaum muda untuk menjadi garda terdepan aksi kemanusiaan ini. Aktifkan posko-posko terdekat untuk distribusi logistik, lakukan patroli terpadu, dan segera laporkan kemunculan titik api sekecil apa pun atau adanya warga yang mengalami gangguan kesehatan (ISPA) agar mendapat penanganan medis cepat,” jelasnya.
Ketiga, meningkatkan kepedulian pelaku usaha dan investor. Susana meminta sektor swasta yang menjalankan usaha dan investasi di Kabupaten Sanggau turut mengambil tanggung jawab sosial selama masa darurat.
Pelaku usaha dan investor diharapkan membantu penyediaan logistik, sarana pemadaman, serta memastikan wilayah konsesinya terbebas dari kebakaran.
“Keberlanjutan investasi Anda sangat bergantung pada kelestarian alam rumah besar kita ini,” tegasnya.
Keempat, mengatur jadwal pembukaan ladang dan memperkuat koordinasi dengan petani. Masyarakat yang berencana membuka ladang dan belum melakukan pembakaran diminta terlebih dahulu berkoordinasi serta melapor kepada Satgas Karhutla di tingkat desa maupun kecamatan.
Satgas nantinya akan membantu pemetaan, pengaturan jadwal pembakaran secara bergiliran, sekaligus melakukan pengawasan di lapangan.
“Jangan ada yang melakukan pembakaran sepihak tanpa pengawasan, demi mencegah meluasnya titik api baru,” tukasnya.
Kelima, memperkuat peran media dan pers. Susana meminta dukungan media untuk menyampaikan informasi yang akurat, cepat, dan edukatif kepada masyarakat.
Media diharapkan turut menyebarluaskan informasi mengenai protokol kesehatan, aturan pembukaan lahan, serta membantu menangkal informasi palsu yang berpotensi menimbulkan kepanikan.
“Mari kita jaga alam, maka alam akan menjaga kita. Mari kita lindungi Sanggau, lindungi keluarga kita, dan rawat rumah besar bersama ini dengan aksi nyata, bukan sekadar kata-kata. Pengendalian bencana ini adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen di Kabupaten Sanggau,” tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....