MUI Kalbar Jadikan Salat Istisqa Ikhtiar Memohon Turunnya Hujan

  • 29 Agt 2026 20:20 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat menggelar Salat Istisqa sebagai ikhtiar bersama memanjatkan doa dan memohon ampun kepada Allah SWT agar segera diturunkan hujan di tengah musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat.

Ketua MUI Kalbar KH. Basri Har mengatakan, pelaksanaan Salat Istisqa dilakukan setelah berbagai ikhtiar doa dan seruan kepada umat terus dilakukan, terutama ketika kondisi kemarau semakin panjang dan dampak karhutla semakin meluas.

Menurutnya, kemarau telah menimbulkan berbagai kesulitan bagi masyarakat. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah yang memicu kabut asap dan berdampak terhadap kualitas udara.

“Ketika terjadi kemarau, artinya umat sudah merasakan beberapa kesulitan. Maka yang pertama kita anjurkan umat supaya selalu berdoa dan bertobat. Tapi ketika hujan tidak turun, kemudian kebakaran hutan terjadi di mana-mana sehingga menimbulkan kabut asap yang membahayakan kesehatan, maka itulah ikhtiar kita terakhir melaksanakan Salat Istisqa,” kata Basri Har, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Basri Har bersyukur pelaksanaan Salat Istisqa yang digelar di halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak mendapat antusiasme dari masyarakat. Ribuan jamaah turut hadir memanjatkan doa agar hujan segera turun membawa rahmat.

“Alhamdulillah tadi pagi sudah kita laksanakan dengan jamaah yang cukup ramai. Tinggal kita memohon kepada Allah sehingga apa yang menjadi harapan kita semua, Allah akan menurunkan hujan yang membawa rahmat kepada hamba-Nya,” ujarnya.

Selain berdoa, MUI Kalbar juga mengajak umat melakukan introspeksi dan memperbaiki diri. Basri Har menekankan pentingnya memperbanyak tobat serta menjalankan kewajiban agama sebagai bagian dari ikhtiar spiritual.

Ia juga mengingatkan umat Islam yang telah memenuhi ketentuan sebagai muzaki agar menunaikan zakat. Menurutnya, zakat merupakan kewajiban bagi umat yang memiliki harta sesuai ketentuan syariat dan menjadi hak bagi golongan yang berhak menerimanya.

“Supaya yang sudah termasuk muzaki itu harus segera membayar zakatnya. Karena zakat itu kewajiban bagi yang punya harta dan merupakan hak kepada orang-orang yang berhak menerimanya, terutama orang-orang miskin,” kata Basri Har.

Menurut Basri Har, Salat Istisqa bukan hanya menjadi momentum untuk memohon turunnya hujan, tetapi juga mengajak masyarakat memperkuat kepedulian sosial, memperbanyak doa dan melakukan perbaikan diri.

MUI Kalbar berharap doa yang dipanjatkan dalam Salat Istisqa dapat dikabulkan Allah SWT sehingga hujan segera turun, membantu mengatasi kebakaran hutan dan lahan, mengurangi kabut asap, serta memulihkan kualitas udara agar kembali sehat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....