Satgas Polres Kubu Raya Padamkan Karhutla Dekat Pesantren
- 30 Agt 2026 10:58 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut terjadi di dua lokasi di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamias, 26 Agustus 2026.
Lokasi pertama berada di Jalan Wonodadi 2, Gang Sawit, Desa Limbung, sedangkan titik lainnya berada di kawasan Jalan Parit Sembin, Desa Parit Baru.
Kondisi ini mendapat perhatian serius karena salah satu titik kebakaran berada tidak jauh dari Pondok Pesantren Hidayatul Muslimin 1. Kobaran api berpotensi meluas apabila tidak segera dikendalikan.
Tim Satgas Operasi Aman Nusa II Polres Kubu Raya langsung melakukan pemadaman. Petugas tidak hanya menyasar kobaran api, tetapi juga melakukan pendinginan dan penyekatan.
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, kecepatan penanganan menjadi kunci untuk mencegah api menjalar.
“Kami bergerak cepat begitu titik karhutla ditemukan, terutama karena lokasinya relatif dekat dengan permukiman masyarakat dan Pondok Pesantren Hidayatul Muslimin 1,” kata Ade, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengerahkan lima unit mesin Robin, 30 rol selang, lima selang hisap, serta lima nozzle untuk mendukung proses pemadaman.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan penyemprotan pada bagian lahan yang masih menyimpan panas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bara di dalam gambut tidak kembali memicu kebakaran.
Pasalnya, karakter lahan gambut membuat api dapat bertahan di bawah permukaan meski kobaran di atas tanah telah terlihat padam. Beberapa bagian lahan bahkan masih mengeluarkan asap.
Ade mengatakan, seluruh api telah berhasil dipadamkan, namun pemantauan tetap dilakukan karena masih terdapat sejumlah titik yang mengeluarkan asap.
“Karena lahan gambut yang terbakar cukup luas, di beberapa lokasi masih mengeluarkan asap. Kondisi tersebut harus terus dipantau karena sewaktu-waktu bara dapat kembali menyala,” ujarnya.
Jarak sekitar 150 meter dari lokasi kebakaran menuju permukiman dan Pondok Pesantren Hidayatul Muslimin 1 menjadi perhatian petugas. Penyekatan dilakukan untuk membatasi ruang gerak api agar tidak mendekati kawasan yang lebih padat.
Polres Kubu Raya juga mengingatkan masyarakat agar ikut berperan dalam mencegah meluasnya karhutla dengan segera melaporkan jika menemukan asap, titik api, maupun aktivitas mencurigakan di kawasan rawan kebakaran melalui Call Center 110.
Penanganan karhutla tidak berhenti ketika api padam. Pendinginan, penyekatan, dan pemantauan tetap diperlukan untuk memastikan bara benar-benar hilang, sekaligus mencegah kebakaran kembali mengancam permukiman, kawasan pendidikan, serta aktivitas masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....