Disdikbud Kalbar Perkuat Edukasi Keselamatan Berkendara Siswa
- 21 Agt 2026 15:02 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat (Kalbar) Syarif Faisal Indahmawan Alkadri mengatakan pihaknya prihatin masih adanya anak-anak sekolah yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Imbauan telah disampaikan secara tertulis kepada sekolah maupun melalui grup komunikasi yang melibatkan pihak sekolah dan orang tua.
“Kami sudah memberikan imbauan tertulis kepada sekolah dan juga melalui grup-grup komunikasi. Ini karena kami prihatin melihat anak-anak kita menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Faisal di Pontianak, Kamis, 20 Agustus 2026,
Ia menegaskan, orang tua perlu memastikan kesiapan anak sebelum mengizinkan mereka mengendarai kendaraan ke sekolah. Selain kondisi fisik dan mental, kelayakan kendaraan seperti rem dan ban juga harus diperiksa.
“Jangan hanya melihat anaknya bisa mengendarai kendaraan atau tidak. Kondisi kendaraannya juga harus dipastikan, remnya, bannya, kemudian kesiapan fisik dan mental anak,” katanya.
Menurutnya, larangan bagi pelajar membawa kendaraan ke sekolah bukan perkara mudah diterapkan. Kondisi tersebut berkaitan dengan keterbatasan sarana transportasi publik yang dapat digunakan siswa untuk berangkat dan pulang sekolah.
“Kita memang berharap anak-anak tidak membawa kendaraan sendiri, tetapi kita juga harus melihat kondisi transportasi. Alternatif angkutan umum yang tersedia belum semuanya memadai,” ujarnya.
Karena itu, Disdikbud Kalbar memilih memperkuat edukasi dan membangun kesadaran bersama antara siswa, sekolah, orang tua serta kepolisian. Edukasi keselamatan lalu lintas juga dilakukan langsung di sekolah melalui keterlibatan jajaran kepolisian.
“Kepolisian juga sangat membantu. Mereka menjadi pembina apel di sekolah-sekolah dan menyampaikan langsung kepada anak-anak mengenai keselamatan dan tertib berlalu lintas,” tuturnya.
Selain sosialisasi, pendidikan tertib lalu lintas juga telah masuk dalam pembelajaran. Disdikbud Kalbar bersama Polda Kalbar pada 2024 menyusun kurikulum tertib lalu lintas yang kemudian diadopsi ke dalam mata pelajaran di tingkat SMA dan SMK.
“Kami sudah bekerja sama dengan Polda sejak 2024 untuk menyusun kurikulum tertib lalu lintas. Kurikulum itu kemudian diadopsi dalam pembelajaran SMA dan SMK,” ucapnya.
Ia berharap edukasi tersebut tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi menjadi kebiasaan siswa ketika berada di jalan raya. Keselamatan pelajar, menurutnya, harus menjadi tanggung jawab bersama agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
“Yang paling penting adalah membangun kesadaran anak-anak bahwa keselamatan itu utama. Sekolah, orang tua dan kepolisian harus bersama-sama mengingatkan,” katanya.
Baca juga: Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....