Ombudsman Kalbar Tutup Posko Pengaduan SPMB dan PMBM 2026
- 19 Agt 2026 06:02 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat resmi menutup Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Ajaran 2026/2027. Selama masa pelaksanaan SPMB dan PMBM, Ombudsman membuka layanan pengaduan dengan penyelesaian melalui mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO) serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan setiap aduan ditangani secara cepat, efektif, akuntabel, dan non diskriminasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, menyampaikan bahwa data per 29 Juli 2026, Ombudsman Kalbar menerima 20 konsultasi masyarakat yang didominasi oleh jenjang SMA sebanyak 15 konsultasi, sedangkan jenjang SD 1 Konsultasi dan jenjang SMP 4 konsultasi.
“Mayoritas konsultasi yang diterima Ombudsman Kalbar menunjukkan sebagian besar berkaitan dengan implementasi kebijakan dan mekanisme seleksi SPMB sebagaimana petunjuk teknis SPMB, kendala teknis pada sistem aplikasi SPMB dan masih terdapat kebutuhan yang tinggi terhadap informasi dan klarifikasi mengenai hasil seleksi maupun status data calon murid,” kata Tariyah, Selasa, 18 Agustus 2026.
Selain itu, Ombudsman Kalbar juga menerima 8 Laporan masyarakat yang diteruskan di tahap pemeriksaan dan ditindaklanjuti melalui mekanisme RCO dengan rincian sebanyak 6 laporan berkaitan dengan pelaksanaan SPMB jenjang SMA dan 2 laporan terkait SPMB jenjang SMP.
"Seluruh laporan yang ditangani melalui mekanisme RCO tersebut telah selesai ditindaklanjuti dan seluruhnya telah ditutup status penanganannya," ujar Tariyah.
Tariyah menyampaikan dalam 8 Laporan Masyarakat yang ditangani dengan mekanisme RCO tersebut berkaitan dengan prosedur penerimaan, proses verifikasi calon murid, serta pelayanan informasi dan penanganan pengaduan masyarakat.
Meskipun seluruh laporan telah diselesaikan, Ombudsman Kalbar memandang masih terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian untuk penyelenggaraan SPMB dan PMBM pada tahun mendatang. Pertama, untuk melakukan penguatan regulasi, khususnya petunjuk teknis dan tata kelola pelaksanaan SPMB agar lebih jelas dan mudah dipahami masyarakat. Kedua, penyempurnaan sistem aplikasi SPMB serta integrasi data guna meminimalkan kendala teknis selama proses pendaftaran. Ketiga, penguatan layanan pengaduan SPMB. Keempat, keterbukaan informasi serta sosialisasi mengenai mekanisme SPMB dan PMBM perlu terus dioptimalkan sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“Terdapat tiga hal berbeda dari Pengawasan SPMB yang dilakukan oleh Ombudsman Kalbar di Tahun 2026. Pertama, melakukan review secara lebih komprehensif terhadap Petunjuk Teknis SPMB yang telah diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan.atau Wali Kota. Kedua, membangun sinergi, kolaborasi dan koordinasi dengan Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Barat dan Dinas Pendidikan serta Kementerian Agama secara lebih intensif. Ketiga, Pengawasan terpadu secara on the spot ke Help Desk SPMB di Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujar Tariyah.
Tariyah menambahkan, bahwa sejumlah catatan temuan pengawasan SPMB telah disampaikan kepada BPMP Provinsi Kalimantan Barat guna perbaikan secara lebih menyeluruh, terarah, dan fokus pada Solusi untuk SPMB di tahun mendatang.
“Ya, yang kurang harus terus dievaluasi, yang telah berjalan baik harus kita apresiasi. Ke depan, kita semua berharap berbagai evaluasi tersebut dapat menjadi bahan perbaikan bagi penyelenggaraan SPMB dan PMBM pada tahun-tahun berikutnya sehingga pelayanan publik di bidang pendidikan semakin transparan, akuntabel dan berkeadilan. Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh pemangku kepentingan yang tekah bersinergi dan berkolaborasi mensukseskan SPMB dan PMBM Tahun 2026 yang akuntabel, berkeadilan, transparan, tidak diskriminasi dan tidak maladministrasi,” tutup Tariyah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....