Saluran Drainase Pontianak dan Beban Pencemar Sungai Kapuas

  • 29 Mei 2026 18:44 WIB
  •  Pontianak

Secara geografis dan hidrologi, Sungai Kapuas memegang peran ganda yang krusial bagi Kota Pontianak yaitu sebagai sumber air baku dan muara akhir dari seluruh jaringan drainase kota. Hal ini memberikan tekanan lingkungan yang sangat serius dikarenakan beban pencemaran dari permukiman dan aktivitas ekonomi yang disalurkan langsung ke badan air yang juga digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Studi terbaru dari Universitas Indonesia (Andini, Martono, & Agustina, 2026) menunjukkan bahwa Sungai Kapuas memainkan peran vital sebagai sumber air baku untuk penyediaan air minum dan berbagai kebutuhan lainnya. Namun, kualitas air sungai berada di bawah tekanan yang terus meningkat akibat aktivitas masyarakat sekitarnya, sehingga diperlukan strategi pengelolaan yang berkelanjutan (6).

Kota Pontianak menggunakan jaringan parit yang sangat luas sebagai infrastruktur pengaliran air. Permasalahannya terletak pada sistem sanitasi yang tidak memadai dan perilaku masyarakat yang membuang limbah langsung ke saluran drainase.

Berdasarkan RKPD Kota Pontianak 2023, jumlah masyarakat di Kota Pontianak yang menggunakan septic tank sebagai sarana pengolahan air limbah hampir 100%, akan tetapi kondisi septic tanknya tidak semuanya layak pakai. Kondisi tersebut memiliki potensi untuk mencemari air tanah dan permukaan tanah yang dapat menyebabkan penyakit diare (4).

Penelitian tentang kondisi sanitasi di kawasan tepian Sungai Kapuas juga mengungkap kondisi yang lebih buruk. Tingginya intensitas pemanfaatan kawasan tepian sungai sebagai tempat bermukim dan buangan sampah maupun limbah rumah tangga berpotensi mengakibatkan pencemaran sungai yang serius. Pada penelitian tersebut kondisi SPAL (Saluran Pembuangan Air Limbah) seluruh responden tidak memenuhi syarat dikarenakan membuang limbah langsung ke sungai. Sebanyak 48% tidak memiliki tangki septik, dan sebanyak 53% membuang sampah langsung ke sungai, parit, dan tanah (5).

Berbagai penelitian ilmiah lain secara konsisten menunjukkan beban pencemar yang sangat tinggi dari saluran drainase Pontianak menuju Sungai Kapuas. Salah satunya di tunjukan oleh penelitian dengan pemodelan WASP (Water Quality Analysis Simulation Program) memberikan gambaran komprehensif tentang bagaimana drainase kota mempengaruhi kualitas sungai. Penelitian ini menjangkau Sungai Kapuas Kecil sepanjang ±22 km yang melewati Kota Pontianak, dibagi menjadi 42 segmen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa buangan domestik dan non-domestik perkotaan yang masuk ke sungai sangat dominan mempengaruhi kualitas air sungai. Konsentrasi BOD di sungai pada musim kemarau lebih tinggi dibandingkan musim hujan, baik pada kondisi pasang maupun surut. Akumulasi beban pencemaran BOD mulai terjadi setelah jarak 5 km dari batas hulu (1). Berdasarkan penentuan status mutu air menggunakan metode STORET didapatkan, air Sungai Kapuas pada Kota Pontianak tergolong tercemar berat, yang dimana sumber pencemar berasal dari limbah domestik . Beberapa parameter melebihi ambang batas, yaitu TSS, BOD, COD, DO, serta Timbal (Pb) terlarut. Hal ini disebabkan dari aktivitas rumah tangga sehingga menurunkan nilai oksigen terlarut (DO) pada air.(2).

Beban pencemar yang terus meningkat juga tidak terlepas dari dinamika kependudukan dan perubahan tata guna lahan di Kota Pontianak dan wilayah sekitarnya. Pada tahun 2022, 2023, dan 2024 terjadi peningkatan jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Pontianak Timur, Kecamatan Pontianak Utara, Kecamatan Sungai Ambawang, dan Kecamatan Kuala Mandor B. Meningkatnya jumlah penduduk dapat menyebabkan banyaknya limbah domestik yang dihasilkan dari rumah tangga yang pada akhirnya dibuang langsung ke badan sungai tanpa pengolahan lebih lanjut (8).

Kondisi ini diperburuk dengan tidak tersedianya lahan resapan dan terus bertambahnya aktivitas ekonomi di tepian sungai. Masuknya limbah domestik maupun limbah dari kegiatan ekonomi secara langsung ke badan air tanpa pengelolaan yang memadai akan terus meningkatkan beban pencemar yang berdampak pada penurunan kualitas air sungai secara jangka panjang.

Pemerintah Kota Pontianak secara resmi mengakui dan memantau persoalan pencemaran Sungai Kapuas. Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak melaksanakan pemantauan rutin dua kali setahun mewakili musim penghujan dan musim kemarau. Pemantauan kualitas air permukaan Sungai Kapuas dilakukan pada tiga sungai yang menjadi wilayah administrasi Kota Pontianak, yaitu Sungai Kapuas Besar, Sungai Kapuas Kecil, dan Sungai Landak. Upaya pengendalian pencemaran air permukaan perlu dilakukan guna meningkatkan mutu sungai atau minimal menjaga agar mutu air sungai tidak turun menjadi tercemar sedang bahkan tercemar berat (9).

Berbagai penelitian menyoroti bahwa infrastruktur pengelolaan air limbah di Kota Pontianak belum mencukupi untuk mengatasi beban pencemar yang masuk ke Sungai Kapuas melalui saluran drainase. Solusi yang direkomendasikan para peneliti adalah pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang lebih mudah diawasi dan memberikan pengolahan lengkap. Berbagai kawasan di Pontianak, seperti kawasan Panglima A. Rani dan Kayu Manis di sepanjang Sungai Kapuas, menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan air limbah domestik, termasuk pencemaran sungai dan masalah kesehatan. Untuk memenuhi SDGs 2030, pemerintah kota merencanakan penerapan sistem pengelolaan air limbah domestik dengan pendekatan terpusat dan setempat (7).

Penanganan serius masalah ini selain melalui pembangunan SPALD-T, juga perlu perubahan perilaku masyarakat, dan pengawasan sumber pencemar. Selain menyediakan fasilitas dan pengawasan juga diperlukan edukasi ke masyarakat mengenai penanganan limbah domestik.

Referensi

1 Purnaini, R., Sudarmadji, S., & Purwono, S. (2019). Pemodelan Sebaran BOD di Sungai Kapuas Kecil Bagian Hilir Menggunakan WASP. Jurnal Teknosains, Vol. 8, No. 2, hal. 148-157. Universitas Gadjah Mada.

https://doi.org/10.22146/teknosains.34921

2 Anggraini, I. M., Parabi, A., & Widodo, M. L. (2023). Status Pencemaran Sungai Kapuas Kalimantan Barat. E-Journal Teknologi Infrastruktur, 2(1), 44-52. Universitas Panca Bhakti Pontianak.

https://jurnal.upb.ac.id/index.php/ft/article/view/361

3 Gus Nengsih, K., Purnaini, R., & Saziati, O. (2023). Pendekatan Model WASP pada Pencemaran Logam Berat Cd di Sungai Kapuas Kecil. Jurnal Teknologi Lingkungan Lahan Basah, Vol. 11, No. 1, hal. 084-093. Universitas Tanjungpura.

https://doi.org/10.26418/jtllb.v11i1.59397

4 Frida et al. (2024). Perencanaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT) di Perumahan Graha Kirana 11, Kota Pontianak. Jurnal Teknologi Lingkungan Lahan Basah, Vol. 12, No. 2, hal. 472-481. Universitas Tanjungpura.

5 Aksy et al. (2022). Analisis Sanitasi Lingkungan Permukiman Tepian Sungai Kapuas Kelurahan Sungai Jawi Luar dan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat. JURLIS: Jurnal Rekayasa Lingkungan Tropis, Universitas Tanjungpura.

https://jurnal.untan.ac.id/index.php/jurlis/article/view/44774

6 Andini, S. C., Martono, D. N., & Agustina, H. (2026). Management of Kapuas River Water as a Sustainable Raw Water Source for Drinking Water Supply in Pontianak City. Eduvest - Journal of Universal Studies, 6(5), 5288-5301.

https://doi.org/10.59188/eduvest.v6i5.52722

7 Sukharev, V. (2024). Analisis Faktor Penerimaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat pada Permukiman Kumuh Tipologi Tepian Sungai Kota Pontianak. Jurnal Serambi Engineering.

https://jse.serambimekkah.id/index.php/jse/article/view/521

8 Pramudyaningrum et al. (2026). Analisis Sumber dan Beban Pencemar di Sungai Landak Bagian Hilir. Jukung Jurnal Teknik Lingkungan, 12(1): 14-24. Universitas Lambung Mangkurat.

https://doi.org/10.20527/jukung.v12i1.25781

9 Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak. (2024). Pemantauan Kualitas Air Sungai Kapuas Periode Pertama 2024.

https://dlh.pontianak.go.id/beritadetail/86

Penulis: Toni (Mahasiswa S2 Kimia Universitas Tanjungpura Toksikologi Lingkungan)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....