Solmadapar Dorong Masyarakat Perjuangkan Hak atas Pemadaman Listrik
- 06 Jul 2026 03:30 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) menggelar aksi penyampaian informasi kepada masyarakat terkait hak pelanggan atas pemadaman listrik yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Aksi berlangsung di kawasan Taman Digulis Universitas Tanjungpura (Untan), Kota Pontianak pada Minggu, 5 Juli 2026.
Melalui aksi tersebut, Solmadapar mengingatkan masyarakat bahwa pelanggan memiliki hak yang diatur dalam ketentuan yang berlaku, termasuk terkait kompensasi apabila terjadi pemadaman listrik yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam regulasi.
Sekretaris Jenderal Solmadapar, Asep, mengatakan pemadaman listrik yang terjadi dalam beberapa hari terakhir telah berdampak terhadap berbagai aktivitas masyarakat. Menurutnya, kebutuhan listrik kini telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk rumah tangga maupun kegiatan ekonomi.
Ia menilai pelaku UMKM menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak akibat terganggunya pasokan listrik. Karena itu, Solmadapar mendorong PLN untuk bertanggung jawab dan memenuhi hak-hak pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami ingin menginformasikan kepada masyarakat bahwa mereka memiliki hak yang harus diperjuangkan. Apabila perhatian masyarakat terhadap persoalan ini semakin besar, kami akan mengajak masyarakat bersama-sama menuntut pertanggungjawaban dari pihak PLN," ujar Asep.
Solmadapar berharap masyarakat mengetahui hak-haknya sebagai pelanggan listrik dan dapat turut mengawal penyelesaian persoalan pemadaman listrik yang terjadi di Kalimantan Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....