Seniman Kalbar Dorong Kemudahan Pencatatan Hak Cipta Karya Seni
- 19 Agt 2026 16:03 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Seniman seni rupa Kalimantan Barat, Bani Hidayat, menilai pencatatan hak cipta penting dilakukan untuk melindungi karya seni dari potensi klaim pihak lain. Hal itu disampaikannya setelah menerima Surat Pencatatan Ciptaan dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar pada momentum Hari Pengayoman ke-81 di Pontianak.
Bani menerima pencatatan hak cipta untuk karya lukisan monokrom bertajuk Membaca Sungai Tua. Pengajuan pencatatan tersebut dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kubu Raya.
Bani mengaku semula mengira proses pencatatan hak cipta membutuhkan biaya. Namun, dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81, ia mendapatkan kesempatan mencatatkan satu karya secara gratis.
"Awalnya saya kira berbayar. Ternyata pas datang ke kantor hukum, mendaftarkan karya itu cukup satu dan gratis karena ini ulang tahunnya Hari Pengayoman ke-81," ujar Bani, Rabu, 19 Agustus 2026.

Menurut Bani, pencatatan hak cipta sangat penting bagi seniman, khususnya untuk melindungi karakter dan identitas karya yang dihasilkan dari potensi klaim atau peniruan oleh pihak lain.
Ia berharap kemudahan pencatatan hak cipta dapat terus dibuka sehingga semakin banyak seniman di Kalimantan Barat yang mampu melindungi karya mereka secara hukum.
"Sebagian kawan-kawan yang seniman juga perlu ini. Kami sebenarnya beruntung bisa mendapatkan gratis kali ini. Semoga ke depannya ada jalan yang lebih mudah untuk mendaftarkan hak cipta ini untuk semua seniman yang ada di Kalbar," katanya.
Bani sendiri telah aktif mengikuti pameran seni sejak 2016. Hingga kini, ia telah mengikuti sekitar 24 pameran bersama dan menghasilkan ratusan karya seni rupa.
Sebagian karya miliknya telah terjual, sementara sejumlah karya lainnya masih disimpan sebagai koleksi pribadi dan untuk kebutuhan pameran berikutnya.
Bagi Bani, pencatatan hak cipta menjadi salah satu langkah penting agar karya seni yang dihasilkan memiliki perlindungan hukum sekaligus memberikan kepastian bagi seniman dalam berkarya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....