Rumah Warga Sungai Kakap Hangus Terbakar
- 17 Jun 2026 03:07 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Berteriak minta tolong, mahasiswa ini menyaksikan rumah keluarganya hangus terbakar saat mengikuti kuliah daring siang. Satu unit rumah milik Haryono di Dusun Merak, RT 003/RW 009, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, hangus terbakar pada Selasa, 16 Juni 2026 sekitar pukul 10.50 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi saat anak kandung Haryono berada di dalam rumah mengikuti perkuliahan daring dan mengerjakan tugas di ruang tengah. Kapolsek Sungai Kakap melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui setelah anak korban mendengar teriakan warga yang mengabarkan adanya kebakaran.
"Sekira pukul 10.50 WIB, anak kandung pemilik rumah sedang berada di dalam rumah mengerjakan tugas kuliah. Ia kemudian mendengar teriakan warga dari luar yang memberitahukan adanya kebakaran," ujar Ade.
Mendengar teriakan tersebut, korban langsung menuju dapur untuk memeriksa kondisi rumah. Namun setibanya di lokasi, kobaran api sudah terlihat membesar dari area belakang kulkas. Korban sempat berupaya memadamkan api menggunakan air yang diambil dengan ember. Akan tetapi, api dengan cepat membesar dan menjalar ke bagian bangunan lainnya.
"Korban sempat melakukan upaya pemadaman menggunakan air seadanya. Namun api dengan cepat menyebar karena material di sekitar lokasi mudah terbakar," jelas Ade.
Menyadari situasi semakin berbahaya, korban segera menyelamatkan diri dan menghubungi petugas pemadam kebakaran serta Polsek Sungai Kakap. Menerima laporan tersebut, personel kepolisian bersama delapan tim pemadam kebakaran langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan pengamanan area.
Menurut Ade, kehadiran polisi di lokasi bertujuan memastikan proses evakuasi dan pemadaman berjalan lancar serta menghindari potensi gangguan keamanan.
"Tujuan utama pihak kepolisian hadir di lokasi adalah mengamankan area kebakaran, memastikan jalur evakuasi dan pergerakan armada pemadam tidak terhambat serta mengantisipasi potensi penjarahan barang milik korban," katanya.
Berkat kerja sama petugas gabungan, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.35 WIB setelah lebih dari tiga puluh menit proses pemadaman berlangsung. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun satu unit rumah mengalami kerusakan berat akibat kebakaran. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga kebakaran dipicu korsleting listrik pada kabel kulkas yang berada di dapur rumah korban.
"Kebakaran satu unit rumah warga ini diduga kuat akibat korsleting arus listrik pada kabel kulkas di dapur milik korban. Percikan api dari hubungan arus pendek tersebut kemudian memicu kebakaran," pungkas Ade.
Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan peralatan elektronik di rumah guna mencegah terjadinya kebakaran serupa di kemudian hari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....