Karhutla Kubu Raya Nyaris Hanguskan Permukiman Warga
- 27 Jul 2026 13:41 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Kobaran api kebakaran hutan dan lahan nyaris melalap permukiman warga setelah angin kencang mempercepat penyebaran api di lokasi. Peristiwa tersebut terjadi di Komplek Fajar Asri 6, Jalan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu, 26 Juli 2026 sekitar pukul 12.48 WIB.
Api yang membakar lahan berada sangat dekat dengan rumah penduduk sehingga memicu kepanikan warga yang khawatir kobaran api merembet ke permukiman. Laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 langsung direspons oleh Piket Perwira Pengawas (Pawas) Polres Kubu Raya. Personel kepolisian bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, membantu evakuasi warga, serta berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran.
Setibanya di lokasi, petugas mendatangi rumah-rumah yang berada di sekitar titik kebakaran dan mengimbau warga segera mengosongkan rumah. Langkah tersebut dilakukan karena asap pekat mulai menyelimuti kawasan permukiman, sementara kobaran api terus membesar akibat tiupan angin.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan laporan kebakaran yang diterima melalui Call Center Polri 110 langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel ke lokasi kejadian. "Begitu menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110, Piket Pawas Polres Kubu Raya langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal. Saat tiba di TKP, api sudah membesar dan berada sangat dekat dengan permukiman warga karena diperkuat hembusan angin," ujar Aiptu Ade.

Menurut Ade, keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam penanganan kebakaran. Personel kepolisian kemudian berkolaborasi dengan berbagai unsur untuk mencegah api merambat ke kawasan permukiman.
"Personel kemudian mengutamakan keselamatan masyarakat dengan mengimbau warga meninggalkan rumah serta berkolaborasi bersama Dit Samapta Polda Kalbar, Pemadam Kebakaran Mitra PAL Kubu Raya, dan warga melakukan pemadaman. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan sehingga tidak sampai menjalar ke permukiman," tambahnya.
Meski kobaran api telah berhasil dipadamkan, petugas gabungan masih melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala. Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kebakaran hutan maupun lahan melalui Call Center Polri 110 agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan risiko meluasnya kebakaran dapat diminimalkan.
Baca juga: Karhutla di Desa Limbung Meluas, Pemadaman Terkendala Air
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....