BPBD Kalbar Perkuat Mitigasi Hadapi Ancaman Karhutla Gambut

  • 09 Jun 2026 18:36 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Koordinator Harian Pusdalops BPBD Kalimantan Barat (Kalbar) Daniel mengungkapkan, luas kawasan terbakar di Kalbar periode 1 Januari hingga 31 Mei 2026 didominasi lahan gambut mencapai lebih dari 28 ribu hektare. Hal itu disampaikan pada Dialog Kentongan Pro 1 RRI Pontianak dengan Tema Mitigasi dan Penyebab Karhutla di Kalbar, Selasa, 9 Juni 2026.

Dari total luasan tersebut, sekitar 27 ribu hektare berada di kawasan non hutan, sedangkan kawasan hutan tercatat sekitar 634 hektar. Daniel mengatakan, BPBD Kalbar terus melakukan mitigasi atau pencegahan karhutla melalui mitigasi struktural dan non-struktural.

Mitigasi struktural dilakukan melalui pembangunan fisik, sedangkan mitigasi non-struktural melalui regulasi dan penguatan kebijakan pemerintah. Menurut Daniel, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan BPBD sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas instansi termasuk BMKG, kehutanan dan lembaga terkait lainnya.

Ia juga menilai kerusakan lingkungan menjadi salah satu faktor utama penyebab karhutla sehingga dibutuhkan komitmen bersama dalam menjaga lingkungan. “Jika tidak ada persepsi dan komitmen bersama bahwa asap berdampak terhadap kesehatan dan ekonomi, maka mitigasi tidak akan berjalan optimal,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, BPBD Kalbar telah melaksanakan modifikasi cuaca berupa pembasahan lahan gambut seluas dua juta hektar sejak April 2026 selama dua pekan saat curah hujan rendah. Selain itu, BPBD bersama BMKG Supadio rutin melakukan briefing pagi dan malam untuk memantau hotspot serta menyusun operasi darat dan udara dalam penanganan karhutla.

Baca juga: Kerusakan Gambut Picu Karhutla Berulang di Kalbar

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....