Pemprov Kalbar dan BPJS Perkuat Perlindungan Pekerja

  • 23 Mei 2026 16:47 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja daerah. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Swartoko di Pontianak, Jumat, 22 Mei 2026.

Pertemuan itu membahas percepatan target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 45,58 persen pada akhir 2026. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar juga menyatakan kesiapan meningkatkan dukungan anggaran serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan perlindungan pekerja semakin luas dan merata.

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan mengungkapkan masih terdapat jutaan pekerja formal maupun informal yang belum terlindungi dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. “Masih terdapat gap perlindungan yang cukup besar, yakni sekitar 72,32 persen atau 1,88 juta pekerja yang belum terakomodasi dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan akan difokuskan kepada pekerja rentan, Non-ASN, guru honorer, perangkat desa, hingga sektor perkebunan dan perikanan agar memperoleh perlindungan dasar yang layak.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Ady Hendratta menegaskan dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalbar. “Kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja,” katanya.

Di kesempatan sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Suhuri menyoroti pentingnya keterlibatan badan usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung perlindungan pekerja rentan. Melalui gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda, BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak badan usaha, koperasi, dan credit union bersama-sama memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja di Kalimantan Barat.

Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepesertaan sekaligus membangun kesadaran pentingnya perlindungan kerja berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kecelakaan Kerja Dapat Penanganan Cepat

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....