PTA Pontianak Gandeng Baznas Lindungi Anak Pasca Perceraian

  • 20 Mei 2026 17:14 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Dr. Candra Boy Seroza menegaskan kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kalimantan Barat menjadi langkah nyata dalam membangun perlindungan hukum dan sosial bagi perempuan dan anak pasca perceraian.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PTA Pontianak dan BAZNAS Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar pada Selasa, 19 Mei 2026. Candra Boy Seroza menyoroti tingginya angka perceraian yang berdampak langsung terhadap kondisi sosial dan masa depan anak-anak di Kalimantan Barat.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilakukan pengadilan semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga zakat,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, bantuan sosial berbasis zakat, infak, dan sedekah diharapkan mampu menghadirkan keadilan substantif bagi keluarga rentan pasca perceraian. Ia menegaskan program bantuan tersebut bukan untuk membebaskan tanggung jawab suami atau ayah terhadap mantan isteri dan anak-anaknya, melainkan ditujukan bagi pihak yang memiliki itikad baik namun mengalami keterbatasan ekonomi.

Selain itu, PTA Pontianak juga berencana menjalin kerja sama lanjutan dengan Kejaksaan RI dan Kepolisian RI guna memperkuat penegakan hukum terhadap pihak yang sengaja mengabaikan kewajiban pasca perceraian.

Baca juga: Bantuan Sapi Qurban Presiden RI dan Bantuan 52 Sapi Qurban Pemprov Disalurkan⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....